Sosialisasikan ETLE di CFD, Polisi: Rekaman Barang Bukti Tilang

Minggu, 25 November 2018 - 11:49 WIB
Sosialisasikan ETLE di CFD, Polisi: Rekaman Barang Bukti Tilang
Sosialisasikan ETLE di CFD, Polisi: Rekaman Barang Bukti Tilang
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan menambah pemasangan CCTV. Hal itu guna memperluas wilayah tilang elektronik yang direkam CCTV.

"Teknologi elektronic automatic number plat recognition (ANPR) ini dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti penilangan," kata Yusuf usai peluncuran Sistem Tialng Elektronik di kawasan Car Free Day (CFD), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Dengan penerapan sistem ini daharapkan timbulnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, meningkatkan keamanan masyarakat dan meningkatan pelayanan publik berbasis tekhnologi infomasi.

"Hal ini didasari pada Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tenrtang Polri. Kedua, berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ketiga, Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, keempat, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Serta kelima, Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan umum," tuturnya.

Dalam sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Ari Dono, Menpan RB Syafruddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8343 seconds (0.1#10.140)