Polda Jawa Barat Kembali Ciduk Satu Pembunuh Dufi di Sukabumi

Sabtu, 24 November 2018 - 23:30 WIB
Polda Jawa Barat Kembali Ciduk Satu Pembunuh Dufi di Sukabumi
Polda Jawa Barat Kembali Ciduk Satu Pembunuh Dufi di Sukabumi
A A A
JAKARTA - Tim Resmob Polda Jawa Barat kembali meringkus satu pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43). Satu pelaku yang diciduk yakni, Yudi alias Dasep.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Yudi ditangkap polisi pada Jumat, 24 November 2018 kemarin, pukul 12.15 WIB di Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi, Jawa Barat."Tim Resmob Polda Jabar telah melakukan penangkapan kemarin," ujar Dedi melalui keterangan tertulisnya pada wartawan, Sabtu (24/11/2018).

Menurut Dedi, Dasep merupakan seorang wiraswasta dan tinggal di Sukabumi. Hingga kini, polisi tengah mencari satu lagi pelaku yang masih buron.Adapun dalam kasus itu, ada empat pelaku, dua diantara pasangan suami istri M Nurhadi dan Sari Murniasih yang sudah ditangkap lebih dahulu.

"Sekarang mencari keberadaan Zaenal dan barang bukti mobil Innova putih," ucapnya.( Baca: Pelaku Pembunuh Dufi dan Seorang Perempuan Diserahkan ke Polda Jabar )

Diketahui, jenazah Dufi ditemukan tewas dalam drum di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Temuan mayat itu pertama kali diketahui SA, (56), seorang pemulung yang tengah melintas dan mencari barang bekas di lokasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4656 seconds (0.1#10.140)