Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Dufi di Bantar Gebang

Selasa, 20 November 2018 - 22:48 WIB
Polisi Ringkus Terduga...
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Dufi di Bantar Gebang
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43), yang ditemukan tewas dalam drum di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu. Pelaku diringkus polisi di Bantar Gebang, Gebang Bekasi.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya.

Terduga pelaku berinisial MN (35), pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 Rt 1/RW 23, Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Terduga pelaku ditangkap di dekat cucian motor belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (20/11/2018) sekitar 14.30 WIB siang tadi.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku ditemukan ponsel korban, KTP korban, SIM korban, kartu ATM, dan buku tabungan milik korban. Saat ini pelaku sedang dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan terduga pelaku. "Pelaku segera dilimpahkan ke Polres Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," ujar Argo saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa malam.

Menurut Argo, pada prinsipnya Polda Metro hanya membantu Polres Bogor dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Sebab lokasi kejadian dan pelaku ditangkap masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7542 seconds (0.1#10.140)