Koordinasi Kasus Berkeadilan, Yankomas Apresiasi Satgas Peradilan
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Peradilan Rakyat Indonesia (Satgas Peradilan RI), beserta jajaran menjalin komunikasi lanjutan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Jumat (16/11/2017).
Dalam kesempatan itu hadir di antaranya Direktur Layanan Komunikasi Masyarakat (Dir Yankomas), Johno Supriyanto, beserta jajarannya. Kemudian, Satgas Perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Direktur Yankomas Johno Supriyanto menegaskan, pihaknya mengapresiasi perihal keberadaan Satgas Peradilan sejauh ini. Dirinya sangat berharap ke depan dapat bersinergi bersama dalam penanganan kasus yang berkeadilan.
"Terus terang saya sangat mengapresiasi dengan adanya Satgas Peradilan ini," ungkap Johno di kantor Kemenkumham, Jumat (16/11/2018).
Ia mengakui, ada banyak kasus yang harus tertangani, berkisar ratusan juta jumlah data yang ada.
"Indonesia kan luas sekali, kan tidak mungkin bisa ditangani sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kita dapat bersinergi dengan Satgas Peradilan RI," jelasnya.
Johno menyatakan, sudah memberitahukan kepada jajarannya yang berada di Daerah-daerah, terkait keberadaan Satgas Peradilan yang terbentuk di Kementerian Hukum dan HAM RI
Uniknya, personal Satgas Peradilan tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, pengacara, bahkan media. Terpantau berkisar 100 Orang hadir dalam acara sinergitas ketika itu.
Banyak pihak tentu berharap, dengan adanya Satgas Peradilan, ke depan akan semakin bermanfaat dan berfaedah baik, bagi setiap orang yang membutuhkan pendampingan dan kebutuhan keadilan, berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam kesempatan itu hadir di antaranya Direktur Layanan Komunikasi Masyarakat (Dir Yankomas), Johno Supriyanto, beserta jajarannya. Kemudian, Satgas Perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Direktur Yankomas Johno Supriyanto menegaskan, pihaknya mengapresiasi perihal keberadaan Satgas Peradilan sejauh ini. Dirinya sangat berharap ke depan dapat bersinergi bersama dalam penanganan kasus yang berkeadilan.
"Terus terang saya sangat mengapresiasi dengan adanya Satgas Peradilan ini," ungkap Johno di kantor Kemenkumham, Jumat (16/11/2018).
Ia mengakui, ada banyak kasus yang harus tertangani, berkisar ratusan juta jumlah data yang ada.
"Indonesia kan luas sekali, kan tidak mungkin bisa ditangani sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kita dapat bersinergi dengan Satgas Peradilan RI," jelasnya.
Johno menyatakan, sudah memberitahukan kepada jajarannya yang berada di Daerah-daerah, terkait keberadaan Satgas Peradilan yang terbentuk di Kementerian Hukum dan HAM RI
Uniknya, personal Satgas Peradilan tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, pengacara, bahkan media. Terpantau berkisar 100 Orang hadir dalam acara sinergitas ketika itu.
Banyak pihak tentu berharap, dengan adanya Satgas Peradilan, ke depan akan semakin bermanfaat dan berfaedah baik, bagi setiap orang yang membutuhkan pendampingan dan kebutuhan keadilan, berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
(mhd)