Jadi Tersangka, HS Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Dijebloskan ke Sel
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. HS kini sudah dijebloskan ke tahanan.
"Penyidik juga menyatakan HS tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Argo menjelaskan, HS sudah berstatus sebagai tersangka sejak Kamis, 15 November tadi malam. Pasalnya HS pun sudah mengakui telah melakukan perbuatan kejinya itu saat diperiksa secara intensif oleh polisi.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan di kos-kosan pelaku. Kemudian pemeriksaan ahli dan barang bukti. Hasil semua itu, HS pun dinyatakan sebagai tersangka.
"Penyidik juga menyatakan HS tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Argo menjelaskan, HS sudah berstatus sebagai tersangka sejak Kamis, 15 November tadi malam. Pasalnya HS pun sudah mengakui telah melakukan perbuatan kejinya itu saat diperiksa secara intensif oleh polisi.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan di kos-kosan pelaku. Kemudian pemeriksaan ahli dan barang bukti. Hasil semua itu, HS pun dinyatakan sebagai tersangka.
(thm)