Keluarga Diteror Penelepon Gelap, RS Polri: Ingat Tiga Nomor Ini
A
A
A
JAKARTA - Tim DVI Polri menerima keluhan dari keluarga penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Intinya mereka terganggu dengan penelepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan Tim DVI Polri.
"Intinya (keluarga) tergganggu dan (si penelpon) memaksa dan sebagainya. Maka itu, saya sampaikan nomor yang resmi (call center Tim DVI Polri). Apaila ada yang telepon di luar nomor itu, berarti bukan Tim DVI Polri," ujar Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Musyafak, kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).
Keluarga penumpang merasa terganggu dengan penelepon gelap tersebut karena ada unsur paksaan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti bentuk paksaan seperti yang dialami keluarga penumpang Lion Air itu. "Untuk dimintai uang atau tidak, kami belum paham," tuturnya.
Pihaknya tidak sampai pada pertanyaan investigasi terkait telepon memaksa itu. Sebab, Tim DVI di RS Polri hanya fokus pada persoalan identifikasi jenazah. Pihaknya hanya bisa mengimbau agar mengabaikan apabila ada nomor tidak dikenal yang menghubungi keluarga dengan mengatasnamakan Tim DVI Polri, kecuali dari tiga nomor call center Tim DVI Polri ini.
Adapun tiga nomor call center Tim DVI Polri, yaitu Nomor WhatsApp (0821 2568 7642), Nomor panggilan suara (0812 1179 0961), dan Nomor panggila suara (0878 8871 9805).
Brigjen Musyafak mengaku Tim DVI Polri, khususnya di bagian antemortem, memang kerap menghubungi keluarga penumpang untuk melakukan pendalaman data. Contohnya, mendalami tanda properti seperti jaket yang digunakan penumpang, warnanya secara spesifik, mereknya dan semacamnya berkaitan data antemortem.
Namun, tim selalu menggunakan ketiga nomor call center tersebut. Maka itu, pihaknya berpesan kepada keluarga penumpang untuk mengingat tiga nomor itu sebagai bentuk antisipasi. Jangan sampai ada orang tidak bertanggung jawab yang memanfaat operasi kemanusiaan ini.
"Sekali lagi kami sampaikan, selain tiga nomor yang disebutkan itu merupakan oknum tak bertanggung jawab dan di luar tanggung jawab kami. Saya tegaskan pula, proses identifikasi itu tak dikenakan biaya, semua biaya ditanggung Polri," pungkasnya.
"Intinya (keluarga) tergganggu dan (si penelpon) memaksa dan sebagainya. Maka itu, saya sampaikan nomor yang resmi (call center Tim DVI Polri). Apaila ada yang telepon di luar nomor itu, berarti bukan Tim DVI Polri," ujar Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Musyafak, kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).
Keluarga penumpang merasa terganggu dengan penelepon gelap tersebut karena ada unsur paksaan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti bentuk paksaan seperti yang dialami keluarga penumpang Lion Air itu. "Untuk dimintai uang atau tidak, kami belum paham," tuturnya.
Pihaknya tidak sampai pada pertanyaan investigasi terkait telepon memaksa itu. Sebab, Tim DVI di RS Polri hanya fokus pada persoalan identifikasi jenazah. Pihaknya hanya bisa mengimbau agar mengabaikan apabila ada nomor tidak dikenal yang menghubungi keluarga dengan mengatasnamakan Tim DVI Polri, kecuali dari tiga nomor call center Tim DVI Polri ini.
Adapun tiga nomor call center Tim DVI Polri, yaitu Nomor WhatsApp (0821 2568 7642), Nomor panggilan suara (0812 1179 0961), dan Nomor panggila suara (0878 8871 9805).
Brigjen Musyafak mengaku Tim DVI Polri, khususnya di bagian antemortem, memang kerap menghubungi keluarga penumpang untuk melakukan pendalaman data. Contohnya, mendalami tanda properti seperti jaket yang digunakan penumpang, warnanya secara spesifik, mereknya dan semacamnya berkaitan data antemortem.
Namun, tim selalu menggunakan ketiga nomor call center tersebut. Maka itu, pihaknya berpesan kepada keluarga penumpang untuk mengingat tiga nomor itu sebagai bentuk antisipasi. Jangan sampai ada orang tidak bertanggung jawab yang memanfaat operasi kemanusiaan ini.
"Sekali lagi kami sampaikan, selain tiga nomor yang disebutkan itu merupakan oknum tak bertanggung jawab dan di luar tanggung jawab kami. Saya tegaskan pula, proses identifikasi itu tak dikenakan biaya, semua biaya ditanggung Polri," pungkasnya.
(thm)