Polisi Limpahkan Berkas Kasus Komedian Augie ke Kejaksaan

Kamis, 08 November 2018 - 10:33 WIB
Polisi Limpahkan Berkas...
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Komedian Augie ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas kasus komedian Augie Fantinus. Bahkan, berkas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE telah diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti."Berkas perkara sudah kita limpahkan ke kejaksaan ya pada Selasa, 6 November kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, polisi telah selesai menyusun berkas kasus Augie sehingga berkas pun dilimpahkan ke Kejaksaan. Maka itu, saat ini berkas tersebut tengah diperiksa dan diteliti oleh Jeksa tentang kelengkapannya.

"Nanti Kejaksaan akan memberitahukan ada tidak kekurangan formil atau informil," tuturnya.

Bila ada kekurangan, kata dia, berkas Augie bakal dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki catatan kekurangannya. Namun, bila sudah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21, tentu polisi bakal melakukan pelimpaham tahan dua berupa barang bukti dan tersangkanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)