24 Kantung Jenazah Korban Lion Air JT-610 Hasilkan 151 Sampel DNA
A
A
A
JAKARTA - Tim DVI Polri sedang melakukan tes DNA atau tes genetika terhadap 24 kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Adapun 24 kantong jenazah itu diterima RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 30 Oktober 2018 lalu.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, Tim DVI Polri saat ini tengah melakukan profiling terhadap 24 kantung jenazah yang tiba di RS Polri pada Selasa lalu. Ke 24 kantung jenazah itu terdiri atas 151 body part (potongan tubuh).
"Setelah diperiksa, 24 kantung itu menghasilkan 151 sampel DNA. Sampel itu lalu diperiksa (masuk di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri) pada hari Kamis 1 November 2018," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Setelah masuk ke Laboratorium DNA, kata dia, Tim DVI Polri melakukan profiling. Adapun tahap akhir proses pemeriksaan DNA terhadap 151 sampel DNA itu baru selesai dilakukan pada Minggu besok.
Di hari itu juga tim akan melakukan analisis dan pencocokan dengan DNA keluarga yang ada di antemortem. Apabila sudah teridentifikasi, pihaknya akan membeberkan hasilnya, siapa saja nama yang teridentifikasi dari 151 sampel DNA tersebut.
"Terhitung sejak Kamis (1/11/2018) itu, empat hari dilakukan pemeriksaan DNA di Lab, hasilnya baru bisa diumumkan pada Senin, 5 November 2018 mendatang," katanya.
Hngga Sabtu (3/11/2018) siang, RS Polri telah menerima 73 kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Adapun dari 73 kantong itu telah dilakukan pengambilan 289 sampel DNA postmortem.
Rinciannya, pada Senin (29/10/2018) 24 kantung jenazah diterima RS Polri, Selasa (30/10/2018) 24 kantung jenazah, Rabu (31/10/2018) 8 kantung jenazah, Kamis (1/11/2018) 9 kantung jenazah, dan terbaru pada Jumat (2/11/2018) 8 kantung jenazah.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, Tim DVI Polri saat ini tengah melakukan profiling terhadap 24 kantung jenazah yang tiba di RS Polri pada Selasa lalu. Ke 24 kantung jenazah itu terdiri atas 151 body part (potongan tubuh).
"Setelah diperiksa, 24 kantung itu menghasilkan 151 sampel DNA. Sampel itu lalu diperiksa (masuk di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri) pada hari Kamis 1 November 2018," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Setelah masuk ke Laboratorium DNA, kata dia, Tim DVI Polri melakukan profiling. Adapun tahap akhir proses pemeriksaan DNA terhadap 151 sampel DNA itu baru selesai dilakukan pada Minggu besok.
Di hari itu juga tim akan melakukan analisis dan pencocokan dengan DNA keluarga yang ada di antemortem. Apabila sudah teridentifikasi, pihaknya akan membeberkan hasilnya, siapa saja nama yang teridentifikasi dari 151 sampel DNA tersebut.
"Terhitung sejak Kamis (1/11/2018) itu, empat hari dilakukan pemeriksaan DNA di Lab, hasilnya baru bisa diumumkan pada Senin, 5 November 2018 mendatang," katanya.
Hngga Sabtu (3/11/2018) siang, RS Polri telah menerima 73 kantung jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Adapun dari 73 kantong itu telah dilakukan pengambilan 289 sampel DNA postmortem.
Rinciannya, pada Senin (29/10/2018) 24 kantung jenazah diterima RS Polri, Selasa (30/10/2018) 24 kantung jenazah, Rabu (31/10/2018) 8 kantung jenazah, Kamis (1/11/2018) 9 kantung jenazah, dan terbaru pada Jumat (2/11/2018) 8 kantung jenazah.
(thm)