Rampok SPBU di Antasari, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Sabtu, 03 November 2018 - 08:46 WIB
Rampok SPBU di Antasari,...
Rampok SPBU di Antasari, Empat Pemuda Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk empat pemuda berinisial SM (17), AR (22), KS (22), dan AF (28) lantaran melakukan aksi perampokan di SPBU Jalan Raya Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, empat pemuda itu melakukan aksi perampokannya pada tengah malam hari di SPBU Jalan Raya Pangeran Antasari menggunakan dua sepeda motor. KS dan AF bertugas menjadi joki dan mengawasi situasi sekitar.

"Adapun sasarannya SPBU yang buka 24 jam dan sepi pengunjungnya," katanya pada wartawan, Sabtu (3/11/2018).

Menurutnya, dua tersangka lainnya, SM dan AR bertugas menodong korban menggunakan senjata tajam berupa gergaji dan celurit serta merampas barang berharga korban. Adapun di SPBU itu pelaku berhasil merampok korban, Abdullah S (20) yang tengah menjaga SPBU tersebut.

"Korban ditodong dengan sajam, pelaku lalu berhasil merampas uang Rp2,5 juta dan handphone milik korban," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, empat pelaku itu akhirnya berhasil ditangkap polisi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (2/11/2018). Para tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman 9 tahun penjara.

"Kasusnya tengah kita kembangkan apakah ada lokasi lainnya, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. Kita juga masih kembangkan sudah berapa lama mereka beraksi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)