Kriminolog Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Liquid Vape

Kamis, 01 November 2018 - 07:57 WIB
Kriminolog Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Liquid Vape
Kriminolog Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Liquid Vape
A A A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia, Achmad Hisyam mendesak polisi harus mengungkapkan kasus liquid vape berekstasi. Desakan mencari suplair ekstasi harus dilakukan.

"Harus diungkap terus. Jangan sampai lepas, termasuk suplaer ekstasi," kata Hisyam ketika menaggapi liquid ekstasi yang diungkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu 31 Oktober 2018.

Hisyam kemudian melanjutkan, dalam perkara liquid ekstasi mengandung MDMA, dirinya melihat para remaja ini sebenarnya kreatif, namun menggunakan cara yang salah. Karena itulah membongkar jaringan ini, dia mendesak untuk dilakukan penelusuran mulai dari suplair hingga ke bawah. Polisi dituntut lebih kreatif dalam menindak jaringan ini.

Termasuk soal mengedukasi masyarakat dalam menggunakan liquid narkoba. Hisyam menilai, banyak masyarakat yang belum paham tentang roko elektrik, inilah yang kemudian menjadiakan bisnis ini muncul. Regulasi dan pengawasan wajib dilakukan.

"Apalagi kalau melihat industri ini dengan omzet miliaran. Artinya ada konsumen yang mau membeli barang, jadi barang ini selalu tersedia," tuturnya.

Sejauh ini, Hisyam melihat roko elektrik sangat berbahaya bagi masyarakat. Bahkan penggunaan narkoba bisa disisipi dengan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu menggunakan vape narkoba tidak akan ketahuan.

"Bila perlu saya mendesak untuk menghapuskan vape di Indonesia. Di negara-negara lain sudah enggak dikonsumsi (vape) kok," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5392 seconds (0.1#10.140)