Ini Kesulitan Polisi Dalam Identifikasi Korban Pesawat Lion Air JT 610
A
A
A
JAKARTA - Tim DVI Polri RS Polri hingga kini masih belum mengidentifikasi satu pun dari 48 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang ada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada sejumlah kendala pada proses identifikasi itu.
Kepala RS Polri, Kramat Jati, Kombes Musyafak mengatakan, kesulitan proses identifikasi pada 24 kantong jenazah yang tiba pada Selasa, 30 Oktober kemarin masih sama dengan kesulitan proses identifikasi pada 24 kantong jenazah yang tiba pada Senin, 29 Oktober lalu. Pasalnya, korban yang dikirim ke Postmortem RS Polri relatif tak utuh.
"Maka itu, kita mengandalkan hasil pemeriksaan DNA, itu suatu kendala juga karena kondisi korban itu sendiri," ujarnya pada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Selain itu, kata dia, body part yang ada di 48 kantong jenazah itu pun tak semuanya sama. Artinya, potongan itu ada yang hanya berupa kulit, otot-otot, dan lainnya yang mana menjadi kendala pula dalam proses identifikasi.
"Sehingga dari kemarin ya, 24 kantong jenazah (pada Senin, 29 Oktober kemarin), ada kurang lebih 87 keping bagian dari pada tubuh itu yang kita periksa sampel DNA-nya," tuturnya.
Namun begitu, tambahnya, proses identifikasi masih bisa dilakukan berdasarkan pemeriksaan DNA karena sampel DNA bisa dilakukan pada bagian-bagian tubuh korban, baik melalui sampel rambut, kulit, otot, tulang, dan baju yang pernah dipakai. Maka itu, pihaknya pun meminta pada keluarga korban untuk menyerahkan semua data yang belum lengkap agar bisa dilakukan tes DNA.
Kepala RS Polri, Kramat Jati, Kombes Musyafak mengatakan, kesulitan proses identifikasi pada 24 kantong jenazah yang tiba pada Selasa, 30 Oktober kemarin masih sama dengan kesulitan proses identifikasi pada 24 kantong jenazah yang tiba pada Senin, 29 Oktober lalu. Pasalnya, korban yang dikirim ke Postmortem RS Polri relatif tak utuh.
"Maka itu, kita mengandalkan hasil pemeriksaan DNA, itu suatu kendala juga karena kondisi korban itu sendiri," ujarnya pada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Selain itu, kata dia, body part yang ada di 48 kantong jenazah itu pun tak semuanya sama. Artinya, potongan itu ada yang hanya berupa kulit, otot-otot, dan lainnya yang mana menjadi kendala pula dalam proses identifikasi.
"Sehingga dari kemarin ya, 24 kantong jenazah (pada Senin, 29 Oktober kemarin), ada kurang lebih 87 keping bagian dari pada tubuh itu yang kita periksa sampel DNA-nya," tuturnya.
Namun begitu, tambahnya, proses identifikasi masih bisa dilakukan berdasarkan pemeriksaan DNA karena sampel DNA bisa dilakukan pada bagian-bagian tubuh korban, baik melalui sampel rambut, kulit, otot, tulang, dan baju yang pernah dipakai. Maka itu, pihaknya pun meminta pada keluarga korban untuk menyerahkan semua data yang belum lengkap agar bisa dilakukan tes DNA.
(ysw)