185 Keluarga Korban Lion Air Serahkan Data Ante Mortem ke RS Polri
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 185 keluarga dari korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 menyerahkan data ante mortem ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan yang sudah diambil DNA atau post mortem sudah sebanyak 70-an keluarga.
Kepala RS Polri Kramatjati, Kombes Pol Musyafak mengatakan, hinggga kini tim DVI terus berusaha mengidentifikasi korban pesawat jatuh yang sudah ditemukan.
"Kami lakukan sesuai standar internasional DVI, jadi kami minta keluarga bersabar karena memang ini membutuhkan waktu," katanya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Dari 24 kantung mayat yang diterima RS Polri, seluruhnya tidak utuh merupakan jenazah. Untuk itu diperlukan data ante mortem dan post mortem dari keluarga.
"Kami imbau keluarga datang memberi keterangan (ante mortem) seperti ciri-ciri fisiknya, giginya, jamnya, dan lain-lain. Itu akan membantu tim DVI, termasuk foto-foto terakhir," katanya.
Sejauh ini, sudah 185 keluarga korban yang memberikan data ante mortem. Sedangkan yang diambil DNA-nya atau post mortem sekitar 70-an keluarga. "Saat ini masih berlangsung pengambilan DNA," katanya.
Untuk mengidentifikasi jenazah korban, Musyafak mengatakan memang perlu waktu cukup lama. Karena dari 24 kantung jenazah yang diterima sudah tidak ada yang utuh.
"Paling mungkin dilakukan tes DNA karena tidak ada sidik jarinya, termasuk data gigi tidak ditemukan. Untuk profiling DNA itu minimal membutuhkan waktu 4x24 jam baru bisa," terangnya.
Kepala RS Polri Kramatjati, Kombes Pol Musyafak mengatakan, hinggga kini tim DVI terus berusaha mengidentifikasi korban pesawat jatuh yang sudah ditemukan.
"Kami lakukan sesuai standar internasional DVI, jadi kami minta keluarga bersabar karena memang ini membutuhkan waktu," katanya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Dari 24 kantung mayat yang diterima RS Polri, seluruhnya tidak utuh merupakan jenazah. Untuk itu diperlukan data ante mortem dan post mortem dari keluarga.
"Kami imbau keluarga datang memberi keterangan (ante mortem) seperti ciri-ciri fisiknya, giginya, jamnya, dan lain-lain. Itu akan membantu tim DVI, termasuk foto-foto terakhir," katanya.
Sejauh ini, sudah 185 keluarga korban yang memberikan data ante mortem. Sedangkan yang diambil DNA-nya atau post mortem sekitar 70-an keluarga. "Saat ini masih berlangsung pengambilan DNA," katanya.
Untuk mengidentifikasi jenazah korban, Musyafak mengatakan memang perlu waktu cukup lama. Karena dari 24 kantung jenazah yang diterima sudah tidak ada yang utuh.
"Paling mungkin dilakukan tes DNA karena tidak ada sidik jarinya, termasuk data gigi tidak ditemukan. Untuk profiling DNA itu minimal membutuhkan waktu 4x24 jam baru bisa," terangnya.
(ysw)