Lion Air Jatuh, Polisi Imbau Keluarga Korban Melapor ke RS Polri
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengimbau kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 agar mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Keluarga diminta melapor apabila terdapat anggota keluarga yang menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat ini sudah dibuat posko di RS Polri Kramat untuk menerima laporan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Maka itu, kata dia, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggotanya keluarganya di pesawat tersebut, bisa mendatangi RS Polri dan melaporkannya.
"Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga (korban) Lion Air JT 610 agar datang ke RS Polri, Kramat Jati, untuk diambil data antemortemnya (data-data fisik khas korban sebelum meninggal)," ujar Argo, kepada kepada wartawan, Senin (29/10/2018).
Adapun syaratnya, keluarga korban diminta membawa sejumlah dokumen, berkas, foto, atau data diri dari anggota keluarga yang hilang tersebut.
"Menyertakan data medis, properti, ijasah yang ada sidik jarinya, foto diri terakhir, dan ciri khas lainnya pada korban," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat ini sudah dibuat posko di RS Polri Kramat untuk menerima laporan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Maka itu, kata dia, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggotanya keluarganya di pesawat tersebut, bisa mendatangi RS Polri dan melaporkannya.
"Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga (korban) Lion Air JT 610 agar datang ke RS Polri, Kramat Jati, untuk diambil data antemortemnya (data-data fisik khas korban sebelum meninggal)," ujar Argo, kepada kepada wartawan, Senin (29/10/2018).
Adapun syaratnya, keluarga korban diminta membawa sejumlah dokumen, berkas, foto, atau data diri dari anggota keluarga yang hilang tersebut.
"Menyertakan data medis, properti, ijasah yang ada sidik jarinya, foto diri terakhir, dan ciri khas lainnya pada korban," tandasnya.
(thm)