Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Dibandingkan 2017

Senin, 29 Oktober 2018 - 06:30 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas...
Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Dibandingkan 2017
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat angka dan korban kecelakaan lalu lintas pada 2018 ini meningkat dibandingkan 2018 lalu. Mayoritas para korban berusia produktif yakni, 21 hiingga 30 tahun.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, hingga September 2018, tercatat ada sebanyak 4.286 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban 5.152 orang."Dibandingkan tahun lalu, pada 2018 ini mengalami kenaikan. Pada 2017 lalu, terjadi 4.124 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 4.837 orang," kata Budiyanto kepada wartawan pada Minggu, 28 Oktober 2018 kemarin.

Budiyanto merinci, pada 2018 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 410 orang, 664 orang luka berat, dan 4.079 orang luka ringan. Sedangkan 2017 lalu, sebanyak 435 orang meninggal dunia, 844 orang luka berat, dan 4.837 orang luka ringan.

Budiyanto menuturkan, kerugian meteri akibat kecelakaan pada 2018 ini mencapai Rp10.492.825.000. Dengan nilai terbesar, yakni Subdit Gakkum sebesar Rp2.949.000.000, kemudian disusul Satlantas Jakarta Timur Rp1.859.900.000, dan Jakarta Selatan Rp1.295.425.000.

“Tapi bila mengerucutkan dari benda, Jakarta Timur menjadi yang terbanyak 1.055, Gakkum 825, dan Kabupaten Bekasi 705,” tuturnya. Bila membandingkan kerugian materi di waktu yang sama pada 2017, Budiyanto melihat mengalami penurunan, dengan 4.124 kasus, kerugian materi mencapai Rp12.735.050.000 dari 5.817 benda.

Budiyanto melanjutkan, meskipun jumlah kecelakaan meningkat 4%, namun korban meninggal dunia menurun 6% dan korban meninggal luka berat menurun 21%. Kenaikan signifikan terjadi di luka ringan sebesar 15%.

"Dari sisi usia, korban dan pelaku kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi pada usia produktif, yakni 21-30 tahun. Tercatat sebanyak 1.975 orang telah menjadi korban di tahun 2018. Meningkat 4% dibandingkan 2017 sebanyak 1.894 orang," ujarnya.

Sementara untuk pelaku, kondisi tak jauh beda terlihat, usia produktif umur 21-30 tahun mendominasi penyebab kecelakaan. Pada tahun 2018, sebanyak 1.338 orang menjadi pelaku, meningkat 6% atau 1.265 orang di tahun 2017. “Kecenderungan pelaku kecelakaan lalu lintas di usia produktif karena cenderung emosi tak stabil. Terlebih di usia mobilitas mereka di jalanan lebih tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko menjelaskan tengah berupaya untuk mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Sebab dengan menggunakan transportasi umum, pihaknya bisa melakukan pengawasan betul.

“Kan regulasi ada di kami. Kami bisa mengawasi mulai dari kualitas kendaraan, jalur, hingga sanksi,” kata Sigit menanggapi meningkat jumlah kendaraan. Sigit mengakui kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta menjadi perhatian serius.

Upaya memberikan keselamatan terus dilakukan, mulai dari mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, memperketat regulasi, hingga membatasi jumlah kendaraan dengan memperluas ganjil genap. Termasuk mengaplikasikan konsep smart city yang dilakukan dengan menebar kamera CCTV di beberapa ruas jalan.

Sigit menyakini dengan cara ini, diharapkan kecelakaan berkurang, sebab smart city bertujuan menciptakan keselamatan berkendara.“Makanya dari awal kami melakukan beberapa regulasi penting. Yang terbaru kami akan menerapkan ERP (Electronic Road Pricing) di beberapa ruas jalan,” ucap Sigit.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)