Uji Coba ETLE, Kendaraan Dinas Polri dan TNI Terekam Banyak Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Uji coba sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta segera berakhir. Mulai 1 November 2018, polisi melakukan penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Uji coba ETLE sudah diberlakukan sejak 1 Oktober 2018. Data hingga Jumat (26/10/2018), jumlah pengendara yang melanggar masih tergolong tinggi. Tercatat di hari ke-26 terdapat 483 pelanggaran.
"Di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat) sebanyak 147 pelanggar. Di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah) 336 pelanggar," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (28/10/2018).
Dari jumlah pelanggar itu, kata dia, masih saja ada kendaraan pelat merah yang melakukan pelanggaran. Kemudian kendaraan dinas milik TNI dan Polri, juga terekam melanggar. (Baca juga: Tilang Elekronik Diperluas Tahun Depan hingga Pinggiran Jakarta)
Jika dihitung sejak uji coba, tercatat 2.438 pengendara yang terekam melanggar. Pelanggar terbanyak didominasi kendaraan pelat hitam. Pelanggaran didominasi menerobos traffic light dan marka jalan.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pengendara agar bisa tertib berlalu lintas. Jangan sampai melakukan pelanggaran karena dapat membahayakan pengendara lain.
Pihaknya juga berharap pengendara bisa lebih tertib mengingat penindakan akan dimulai pada 1 November mendatang.
Uji coba ETLE sudah diberlakukan sejak 1 Oktober 2018. Data hingga Jumat (26/10/2018), jumlah pengendara yang melanggar masih tergolong tinggi. Tercatat di hari ke-26 terdapat 483 pelanggaran.
"Di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat) sebanyak 147 pelanggar. Di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah) 336 pelanggar," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (28/10/2018).
Dari jumlah pelanggar itu, kata dia, masih saja ada kendaraan pelat merah yang melakukan pelanggaran. Kemudian kendaraan dinas milik TNI dan Polri, juga terekam melanggar. (Baca juga: Tilang Elekronik Diperluas Tahun Depan hingga Pinggiran Jakarta)
Jika dihitung sejak uji coba, tercatat 2.438 pengendara yang terekam melanggar. Pelanggar terbanyak didominasi kendaraan pelat hitam. Pelanggaran didominasi menerobos traffic light dan marka jalan.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pengendara agar bisa tertib berlalu lintas. Jangan sampai melakukan pelanggaran karena dapat membahayakan pengendara lain.
Pihaknya juga berharap pengendara bisa lebih tertib mengingat penindakan akan dimulai pada 1 November mendatang.
(thm)