Mangkal di Kampung Rambutan, Dishub Jakarta Timur Kandangkan Tiga Bus
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengandangkan tiga bus angkutan dalam kota lantaran melanggar trayek. Ketiga bus untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan, mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan karena ketiganya mangkal di Jalan Supriadi, Kampung Rambutan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
"Laporan dari awak bus lain, setiap hari ada bus trayek Jatiasih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan," ujarnya, Minggu (28/10/2018).
Ketiga bus kota tersebut semestinya melayani jurusan Jatiasih-Tanah Abang. Namun armada tersebut rutenya tidak melewati kawasan Jalan Supriadi.
"Makanya dalam dua hari ini kita intai dan ternyata benar, sehingga langsung ditindak," tegasnya. .
Ketika mendapati ketiga bus sedang mangkal, pihaknya langsung mengamankannya. Seluruh penumpang bus diturunkan dan dialihkan ke bus lain jurusan Tanah Abang.
Ketiga bus itu selanjutnya dibawa ke Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, untuk dikandangkan. Ke depan pihaknya akan melakukan tindakan yang sama terhadap bus yang melanggar trayek.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan, mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan karena ketiganya mangkal di Jalan Supriadi, Kampung Rambutan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
"Laporan dari awak bus lain, setiap hari ada bus trayek Jatiasih-Tanah Abang mangkal dan ambil penumpang di Kampung Rambutan," ujarnya, Minggu (28/10/2018).
Ketiga bus kota tersebut semestinya melayani jurusan Jatiasih-Tanah Abang. Namun armada tersebut rutenya tidak melewati kawasan Jalan Supriadi.
"Makanya dalam dua hari ini kita intai dan ternyata benar, sehingga langsung ditindak," tegasnya. .
Ketika mendapati ketiga bus sedang mangkal, pihaknya langsung mengamankannya. Seluruh penumpang bus diturunkan dan dialihkan ke bus lain jurusan Tanah Abang.
Ketiga bus itu selanjutnya dibawa ke Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, untuk dikandangkan. Ke depan pihaknya akan melakukan tindakan yang sama terhadap bus yang melanggar trayek.
(thm)