Soal Nasib Old City, Disparbud: Sepenuhnya di Tangan Gubernur Anies
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) DKI Jakarta masih menunggu keputusan Gubernur Anies Baswedan terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam Old City.
“Semuanya masih menunggu pak gubernur, karena Old City kemarin bersurat ke gubernur,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, ketika dikonfrmasi, Jumat (26/10/2018).
Asiantoro mengaku terhadap masalah ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sekalipun BNNP DKI Jakarta sudah memberikan rekomendasinya, yakni meminta pihak Old City untuk diberikan teguran lisan.“Mereka tidak meminta menutup, tapi hanya teguran lisan,” kata Asiantoro.
Sebelumnya Asiantoro menegaskan keputusan nasib Old City ada di tangan dari BNNP DKI. Namun kini, Asiantoro menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.
Pihaknya memastikan akan patuh dengan putusan yang diberikan Anies. “Jadi kita lihat saja nanti, saya belum bisa banyak komentar,” tutupnya.
Manajemen PT Progres Karya Sejahtera Old City sebelumnya sudah angkat bicara terkait penyegelan diskotek Old City di Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Pihak manajemen berjanji, apabila diberi kesempatan oleh Pemprov DKI, akan lebih memperketat pengawasan.
“Semuanya akan kami perketat. Bila perlu saya akan blacklist semua pengunjung yang pernah tersangkut narkoba,” ujar Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (26/10/2018).
“Semuanya masih menunggu pak gubernur, karena Old City kemarin bersurat ke gubernur,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, ketika dikonfrmasi, Jumat (26/10/2018).
Asiantoro mengaku terhadap masalah ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sekalipun BNNP DKI Jakarta sudah memberikan rekomendasinya, yakni meminta pihak Old City untuk diberikan teguran lisan.“Mereka tidak meminta menutup, tapi hanya teguran lisan,” kata Asiantoro.
Sebelumnya Asiantoro menegaskan keputusan nasib Old City ada di tangan dari BNNP DKI. Namun kini, Asiantoro menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Anies Baswedan.
Pihaknya memastikan akan patuh dengan putusan yang diberikan Anies. “Jadi kita lihat saja nanti, saya belum bisa banyak komentar,” tutupnya.
Manajemen PT Progres Karya Sejahtera Old City sebelumnya sudah angkat bicara terkait penyegelan diskotek Old City di Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Pihak manajemen berjanji, apabila diberi kesempatan oleh Pemprov DKI, akan lebih memperketat pengawasan.
“Semuanya akan kami perketat. Bila perlu saya akan blacklist semua pengunjung yang pernah tersangkut narkoba,” ujar Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (26/10/2018).
(thm)