Edarkan Liquid Narkoba, Tiga Mahasiswa Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan online liquid narkoba. Tiga orang mahasiswa swasta, berinisial TM, ER, dan EG dibekuk secara terpisah, Sabtu, 13 Oktober 2018. Mereka diduga menjadi pengecer liquid ini.
Melalui media sosial (medsos) aplikasi Instagram dan Line. Ketiganya mengajak sejumlah penikmat Vape, untuk membeli liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan cannabies sintesa. Satu botol liquid sebanyak 5 ml dijual seharga Rp350.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, terungkap kasus ini setelah pihaknya menelusuri satu akun medsos yang diduga penjual. Pendalaman beberapa minggu dilakukan sebelum akhirnya liquid dibeli melalui sistem online di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Ini berbahaya karena menyasar sejumlah anak muda. Mereka juga mengajak pengguna Vape untuk membeli barang ini,” kata Argo saat merilis kasus itu, Kamis (25/10/2018) pagi. Argo merinci MDMA merupakan turunan ekstasi, sementara cannabies sintesa merupakan ganja sintesis.
Keduanya jenis narkoba golongan 1 ini mampu membuat penggunanya mengalami halusinasi dan malam bergerak. Dengan konsumsi berlebih, maka kerusakan jaringan otot dan otak bisa terjadi. Argo melanjutkan, kini keterangan ketiganya masih dilakukan pihaknya.
Pencarian pemasok liquid dan pembuatnya masih dilakukan Polisi, penyisiran masih dilakukan. “Hasil penyidikan, ketiganya ini juga reseller dan sudah melakukan kegiatan hampir delapan bulan,” ujar Argo.
Melalui media sosial (medsos) aplikasi Instagram dan Line. Ketiganya mengajak sejumlah penikmat Vape, untuk membeli liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan cannabies sintesa. Satu botol liquid sebanyak 5 ml dijual seharga Rp350.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, terungkap kasus ini setelah pihaknya menelusuri satu akun medsos yang diduga penjual. Pendalaman beberapa minggu dilakukan sebelum akhirnya liquid dibeli melalui sistem online di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Ini berbahaya karena menyasar sejumlah anak muda. Mereka juga mengajak pengguna Vape untuk membeli barang ini,” kata Argo saat merilis kasus itu, Kamis (25/10/2018) pagi. Argo merinci MDMA merupakan turunan ekstasi, sementara cannabies sintesa merupakan ganja sintesis.
Keduanya jenis narkoba golongan 1 ini mampu membuat penggunanya mengalami halusinasi dan malam bergerak. Dengan konsumsi berlebih, maka kerusakan jaringan otot dan otak bisa terjadi. Argo melanjutkan, kini keterangan ketiganya masih dilakukan pihaknya.
Pencarian pemasok liquid dan pembuatnya masih dilakukan Polisi, penyisiran masih dilakukan. “Hasil penyidikan, ketiganya ini juga reseller dan sudah melakukan kegiatan hampir delapan bulan,” ujar Argo.
(whb)