Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Benahi SKPD
A
A
A
BEKASI - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksan Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul kekosongan jabatan karena Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Penunjukan Eka sebagai Plt Bupati langsung diberikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum di Gedung Sate Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Bandung. Uu menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan langsung bergerak cepat guna melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.
”Tentunya kekosongan tersebut harus diisi, dan mulai Senin sudah ada penggantinya, dan pelayanan tetap berjalan,” katanya kepada wartawan, JUmat (19/10/2018).
Menurutnya, saat ini dia bertugas melakukan pembenahan kedisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
”Setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta menjadikan pemerintahan yang bersih dan bersinar,” ujarnya.
Eka juga memastikan pelayanan masyarakat terus berjalan, terlebih saat ini telah memasuki kuartal IV atau penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, semua jajaran pemerintah memastikan pelayanan terus diberikan secara maksimal seperti biasanya.
Penunjukan Eka sebagai Plt Bupati langsung diberikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum di Gedung Sate Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Bandung. Uu menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan langsung bergerak cepat guna melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.
”Tentunya kekosongan tersebut harus diisi, dan mulai Senin sudah ada penggantinya, dan pelayanan tetap berjalan,” katanya kepada wartawan, JUmat (19/10/2018).
Menurutnya, saat ini dia bertugas melakukan pembenahan kedisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
”Setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta menjadikan pemerintahan yang bersih dan bersinar,” ujarnya.
Eka juga memastikan pelayanan masyarakat terus berjalan, terlebih saat ini telah memasuki kuartal IV atau penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, semua jajaran pemerintah memastikan pelayanan terus diberikan secara maksimal seperti biasanya.
(ysw)