Satpol Jaktim Bongkar 235 Lapak PKL di Pisangan Lama

Rabu, 17 Oktober 2018 - 17:41 WIB
Satpol Jaktim Bongkar...
Satpol Jaktim Bongkar 235 Lapak PKL di Pisangan Lama
A A A
JAKARTA - Sebanyak 347 petugas gabungan melakukan penertiban di Jalan Pisangan Lama 2, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (17/10). Penertiban dalam rangka refungsi saluran air yang saat ini di atasnya berdiri ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Usai menggelar apel bersama di pinggir Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan langsung menuju lokasi penertiban. Satu alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran lapak dan pengerukan puing di saluran.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL ini berdiri di atas saluran air. Mereka merupakan pedagang eks JT 53, yang sudah tidak diperpanjang lagi. Sebelumnya sudah disosialisasikan dan diberikan surat peringatan agar lapak dibongkar sendiri.

"Sosialisasi sudah lama kita lakukan rencana penertiban. Namun baru sekarang ditertibkan karena kemarin fokus pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games," kata Anwar.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, penertiban sebanyak 235 lapak ini melibatkan unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

"Penertiban semua berjalan lancar tanpa hambatan karena sebelumnya memang sudah kita sosialisasikan. Ada sebanyak 347 personel diturunkan dalam penertiban ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4445 seconds (0.1#10.140)