F-PPP DPRD DKI Pertanyakan Arah Program OK OCE
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta mempertanyakan arah program OK OCE
yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu. Pihak terkait OK OCE dinilai tidak mempunyai kinerja target yang jelas.
Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono menilai selama ini pihak yang terkait program OKE OCE tidak mempunyai target kinerja yang jelas. Rendhika menyoroti, banyaknya anggotaOKE OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait.
"Masih banyak anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya," kata
Rendhika dalam rapat kerja Komisi B Perekonomian pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Selasa, (16/10/2018).
Rendhika mengungkapkan, saat turun ke lapangan, banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan perizinan tersebut. Banyak pedagang mikro yang mengeluhkan 'zona hijau' tidak boleh buat Izin Usaha Mirko dan Kecil (IUMK).
Di sisi lain, banyak pedagang mendapatkan informasi hal tersebut masih bisa dilayani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI karena ada surat rekomendasi dari binaan dinas.
"Tapi saat mereka datang berbondong-bondong ke dinas binaan terkait tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain," ujar Rendhika.
Rendhika melanjutkan, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM dimana banyak hal - hal yang tidak rasional. Apalagi seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazaar UKM yang menunjang program OK OCE.
"Tim Pendamping itu punya anggaran Rp10 milliar sedangkan bazar hanya 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional," ujarnya.
Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolar ukur untuk melihat berjalanya program OKE OCE ini.
"Apakah acuanya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalannya. Jadi harus di evaluasi ulang untuk 2019." ucapnya.
yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu. Pihak terkait OK OCE dinilai tidak mempunyai kinerja target yang jelas.
Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono menilai selama ini pihak yang terkait program OKE OCE tidak mempunyai target kinerja yang jelas. Rendhika menyoroti, banyaknya anggotaOKE OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait.
"Masih banyak anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya," kata
Rendhika dalam rapat kerja Komisi B Perekonomian pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Selasa, (16/10/2018).
Rendhika mengungkapkan, saat turun ke lapangan, banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan perizinan tersebut. Banyak pedagang mikro yang mengeluhkan 'zona hijau' tidak boleh buat Izin Usaha Mirko dan Kecil (IUMK).
Di sisi lain, banyak pedagang mendapatkan informasi hal tersebut masih bisa dilayani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI karena ada surat rekomendasi dari binaan dinas.
"Tapi saat mereka datang berbondong-bondong ke dinas binaan terkait tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain," ujar Rendhika.
Rendhika melanjutkan, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM dimana banyak hal - hal yang tidak rasional. Apalagi seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazaar UKM yang menunjang program OK OCE.
"Tim Pendamping itu punya anggaran Rp10 milliar sedangkan bazar hanya 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional," ujarnya.
Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolar ukur untuk melihat berjalanya program OKE OCE ini.
"Apakah acuanya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalannya. Jadi harus di evaluasi ulang untuk 2019." ucapnya.
(whb)