Polres Bogor Turun Tangan Selidiki Pencemaran di Sungai Cileungsi
A
A
A
BOGOR - Polres Bogor akan turun langsung melakukan investigasi terkait pencemaran yang diduga dilakukan pabrik-pabrik di sungai Cileungsi. Selain itu, polisi juga akan meminta pendapat ahli untuk melengkapi barang bukti pencemaran lingkungan.
Kasat Reskrim Bogor AKP Benny Cahyadi mengaku jajarannya sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup.
"Ya, kami akan tetap menyelidiki dan melakuan investigasi berdasarkan laporan warga karena dugaan pembuangan limbah yang dilakukan pabrik-pabrik di bantaran Sungai Cileungsi ini," kata AKP Benny.
Benny menuturkan, dalam waktu dekat jajarannya akan ke lapangan mengecek air yang tercemar limbah dan pengecekan izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di pabrik-pabrik yang masuk wilayah Kabupaten Bogor.
"Selain mengecek air yang tercemar limbah di Sungai Cileungsi dan pengecekan izin IPAL, kami juga akan meminta pendapat ahli lingkungan hidup dan lainnya untuk melengkapi barang bukti," ungkapnya.
Sekadar diketahui, empat pabrik yang disegel Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor itu yakni PT AIPI, PT HTI, PT MGP dan PT FOTS yang tersebar di dua kecamatan.
Kasat Reskrim Bogor AKP Benny Cahyadi mengaku jajarannya sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup.
"Ya, kami akan tetap menyelidiki dan melakuan investigasi berdasarkan laporan warga karena dugaan pembuangan limbah yang dilakukan pabrik-pabrik di bantaran Sungai Cileungsi ini," kata AKP Benny.
Benny menuturkan, dalam waktu dekat jajarannya akan ke lapangan mengecek air yang tercemar limbah dan pengecekan izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di pabrik-pabrik yang masuk wilayah Kabupaten Bogor.
"Selain mengecek air yang tercemar limbah di Sungai Cileungsi dan pengecekan izin IPAL, kami juga akan meminta pendapat ahli lingkungan hidup dan lainnya untuk melengkapi barang bukti," ungkapnya.
Sekadar diketahui, empat pabrik yang disegel Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor itu yakni PT AIPI, PT HTI, PT MGP dan PT FOTS yang tersebar di dua kecamatan.
(ysw)