Ada Prostitusi Terselubung, Dinas Pariwisata Bidik Tempat SPA
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tempat SPA dibidik Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta. Kuat dugaan tempat itu diduga kuat melakukan prostitusi secara terselubung.
Hal itu diungkapkan Kabid Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Toni Bako. Ia mengatakan kurang dari 10 tempat di Jakarta yang tengah dibidik pihaknya.
“Semuanya berdasarkan laporan masyarakat melalui CSM (Cash Management System). Saat ini kita pantau semua,” kata Toni saat dihubungi Koran SINDO, Jumat (12/10/2018).
Sebelumnya, Disparbud telah mencabut ijin sejumlah Prostitusi berkedok SPA dan Panti Pijat di Jakarta, mereka yakni Griya Pijat Gives, NYX, dan O2 di kawasan Jakarta Selatan. Kuat dugaan ketiganya terdapat praktik prostitusi.
Toni mengakui, selain mencabut izin dan menyegel ketiga tempat itu, pihaknya juga tengah menyisir beberapa tempat lainnya. Salah satunya SPA Velvet di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tempat itu, kata Toni, telah dilaporkan oleh warga sebanyak dua kali. Namun demikian, pihaknya belum dapat membuktikan dugaan itu. Karena itu pihaknya kini menelusuri dan membuktikan kebenaran itu.
Menyikapi dugaan banyak prostitusi berkedok panti pijat dan SPA. Toni mengakui pihaknya telah memanggil sejumlah pemilik spa di kawasan Jakarta untuk tidak melakukan prostitusi dalam bentuk apapun.
“Beberapa yang ada sudah kami ingatkan dan bina. Bila masih membandel, kami tegur keras dan mengancam di tutup,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, penutupan itu dilakukan oleh Tim Terpadu Satpol Kota dan Propinsi DKI Jakarta beserta jajaran Kecamatan Kebayoran Lama merupakan bukti tegas pihaknya melakukan penutupan terhadap tempat itu.
Penutupan itu didasarkan pada Pasal 38 Ayat 2 Huruf k Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Karena itu pihaknya mengancam tidak akan segan melakukan penutupan terhadap sejumlah tempat yang melanggar di Jakarta.
“Sekarang kami segel SPA-nya karena diduga ada prostitusi. Kalo sampai nanti ada dugaan lagi. Kami tutup aktivitas semuanya,” tegas Ujang.
Hal itu diungkapkan Kabid Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Toni Bako. Ia mengatakan kurang dari 10 tempat di Jakarta yang tengah dibidik pihaknya.
“Semuanya berdasarkan laporan masyarakat melalui CSM (Cash Management System). Saat ini kita pantau semua,” kata Toni saat dihubungi Koran SINDO, Jumat (12/10/2018).
Sebelumnya, Disparbud telah mencabut ijin sejumlah Prostitusi berkedok SPA dan Panti Pijat di Jakarta, mereka yakni Griya Pijat Gives, NYX, dan O2 di kawasan Jakarta Selatan. Kuat dugaan ketiganya terdapat praktik prostitusi.
Toni mengakui, selain mencabut izin dan menyegel ketiga tempat itu, pihaknya juga tengah menyisir beberapa tempat lainnya. Salah satunya SPA Velvet di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tempat itu, kata Toni, telah dilaporkan oleh warga sebanyak dua kali. Namun demikian, pihaknya belum dapat membuktikan dugaan itu. Karena itu pihaknya kini menelusuri dan membuktikan kebenaran itu.
Menyikapi dugaan banyak prostitusi berkedok panti pijat dan SPA. Toni mengakui pihaknya telah memanggil sejumlah pemilik spa di kawasan Jakarta untuk tidak melakukan prostitusi dalam bentuk apapun.
“Beberapa yang ada sudah kami ingatkan dan bina. Bila masih membandel, kami tegur keras dan mengancam di tutup,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, penutupan itu dilakukan oleh Tim Terpadu Satpol Kota dan Propinsi DKI Jakarta beserta jajaran Kecamatan Kebayoran Lama merupakan bukti tegas pihaknya melakukan penutupan terhadap tempat itu.
Penutupan itu didasarkan pada Pasal 38 Ayat 2 Huruf k Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Karena itu pihaknya mengancam tidak akan segan melakukan penutupan terhadap sejumlah tempat yang melanggar di Jakarta.
“Sekarang kami segel SPA-nya karena diduga ada prostitusi. Kalo sampai nanti ada dugaan lagi. Kami tutup aktivitas semuanya,” tegas Ujang.
(ysw)