Akomodir Penarik Becak, Pempov DKI Akan Bangun Shelter

Rabu, 10 Oktober 2018 - 02:31 WIB
Akomodir Penarik Becak,...
Akomodir Penarik Becak, Pempov DKI Akan Bangun Shelter
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penataan terhadap becak di Jakarta. Beberapa lokasi pun mulai dibangun shelter becak untuk membantu operasional angkutan roda tiga tersebut.

Salah satu shelter akan dibangun di Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat. Cara ini untuk membuat becak tertib aturan. Pemprov DKI pun berencana membuat jalur khusus becak. "Kalau shelter untuk penarik becak rencananya akan dibuat di Pasar Pejagalan Pekoja. Selain itu, ada becak way,” ungkap Lurah Pekojaan, Tri Prasetyo Utomo, Selasa, 9 Oktober 2018 kemarin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap Perda Ketertiban Umum. Satu pembahasan yang akan diajukan salah satunya merivisi larangan becak, pembangunan becak akan dilakukan. Tri melanjutkan becak sendiri memang dibatasi pihaknya, hal ini dilakukan agar becak tak lagi mengganggu pengendara lain.

Selain itu dengan pembatasan becak mudah dikontrol dan hingga kini total ada 32 becak di kawasan Pekojaan. Tri sadar, keberadaan becak cukup dilematis karena dapat mengganggu dan menyebabkan macet.

Di sisi lain, becak juga mampu memberikan daya wisata religi yang kini dijual di wilayahnya. Karena itu, lanjut dia, untuk mengatur becak akan dibuat perlintasan khusus mulai dari Jalan Pejagalan Raya hingga Pekojaan Raya.
"Pengayuh becak nantinya diberikan kartu tanda Anggota (KTA) Serikat Becak Jakarta (Sebaja) dan rompi," ujarnya.

Sementara itu, Ruslan (33) pengayuh becak mengatakan, tidak ada lahan untuk pembangunan shelter di sekitar pangkalannya saat ini."Di sini penuh kalau mau bangun shelter dimana lagi? Paling di pinggir jalan sana (Jalan Bandengan Selatan). Tapi, jauh dari orang pasar," kata Ruslan di lokasi.

Mengenai KTA dan rompi, Leman (45) penarik becak lainnya menyetujui rencana tersebut agar menjadi identitas para penarik becak di wilayahnya.
"Kalau punya rompi kan jadi bisa ketahuan kita dari mana, jadi ada ciri khasnya," kata Leman saat ditemui di Pasar Pejagalan, Pekojaan, Jakarta Barat.

Leman sendiri berharap dalam pemberian ini, tidak ada pungutan dari pihak manapun. Sebab informasi beredar setiap tukang becak dimintai uang sebesar Rp80.000 untuk biaya rompi dan KTA."Ya kalau sekedar Rp15.000 - Rp 20.000 buat bayar ikhlas. Itung-itu bayar pulpen lah. Kalau lebih dari itu enggak setuju,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)