Penggusuran Rumah Tinggal di Batu Ceper, Warga-Petugas Saling Pukul
A
A
A
TANGERANG - Penggusuran pemukiman warga di Batu Jaya Utara, RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, mendapat perlawanan dari penghuni rumah. Mereka protes karena penggusuran dilakukan tanpa ada ganti rugi dair Pemerintah Kota Tangerang.
Perlawanan awal dilakukan oleh seorang ibu bernama Reni. Sambil menggendong anaknya, ia berusaha menghalangi alat berat yang akan menghancurkan rumahnya. Aksi ibu ini kontan mendapat reaksi dari petugas.
"Saya tidak tahu lagi harus pindah ke mana, karena penertiban tanpa disertai dengan uang ganti rugi. Saya sudah tinggal di sini, jauh sebelum sekolah itu ada," ujar Reni di lokasi penggusuran, Rabu (3/10/2018) siang.
Seorang ibu bernama Reni berusaha menghalangi alat berat yang akan menghancurkan rumahnya.
Selain berusaha menghalangi mesin berat, warga juga membentuk pagar manusia. Namun aksi warga dibubarkan oleh petugas Satpol PP, sehingga aksi saling dorong antara warga dengan petugas tidak terhindari. Petugas bahkan mengamankan ejumlah warga yang melawan. Aksi petugas ini kembali membuat perlawanan warga semakin sengit di lokasi.
Sofyan, warga lainnya mengaku, dalam gesekan itu dirinya mengalami luka lecet di bagian kaki akibat ditendang oleh petugas Satpol PP. Menurut dia, ada sekitar 15 warga yang sempat diamankan namun akhirnya dilepaskan oleh petugas.
"Tadi memang warga sudah saling dorong, mulai gesekan. Puncaknya setelah gesekan, sampai ada beberapa yang baku hantam. Ada yang luka memar di perut dan kaki, banyak juga yang terluka," sebut Sofyan.
Sementara itu, Camat Batu Ceper Nurhidayatullah yang berada di lokasi menyatakan, penggusuran dilakukan karena warga yang menduduki lahan tersebut tidak memiliki sertifikat dan berada di lahan milik Pemkot Tangerang.
"Kepada warga telah disiapkan rusunawa, tidak ada uang kerahiman. Setelah ditertibkan, lahan ini akan digunakan untuk perluasan SDN 1 Batu Ceper," terangnya.
Kondisi bangunan rumah warga setelah diratakan dengan tanah.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, menambahkan, terdapat empat bangunan di lokasi yang diratakan dengan tanah. Bangunan itu ditempati 10 KK berjumlah 35 jiwa, termasuk wanita dan 12 anak-anak.
"Bangunan di atas lahan seluas 380 meter persegi ini milik pemerintah dan rencananya akan digunakan untuk memperlebar bangunan SDN 1 Batu Ceper," kata Mumung.
Sedikitnya ada sekitar 150 petugas yang diterjunkan dalam penggusuran itu. Terdiri dari unsur TNI/Polri dan petugas Satpol PP Kota Tangerang. "Sebelum eksekusi, kamu sudah melakukan pendekatan dan warga sudah mengakui bahwa lahan tersebut milik pemerintah yang tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.
Perlawanan awal dilakukan oleh seorang ibu bernama Reni. Sambil menggendong anaknya, ia berusaha menghalangi alat berat yang akan menghancurkan rumahnya. Aksi ibu ini kontan mendapat reaksi dari petugas.
"Saya tidak tahu lagi harus pindah ke mana, karena penertiban tanpa disertai dengan uang ganti rugi. Saya sudah tinggal di sini, jauh sebelum sekolah itu ada," ujar Reni di lokasi penggusuran, Rabu (3/10/2018) siang.
Seorang ibu bernama Reni berusaha menghalangi alat berat yang akan menghancurkan rumahnya.
Selain berusaha menghalangi mesin berat, warga juga membentuk pagar manusia. Namun aksi warga dibubarkan oleh petugas Satpol PP, sehingga aksi saling dorong antara warga dengan petugas tidak terhindari. Petugas bahkan mengamankan ejumlah warga yang melawan. Aksi petugas ini kembali membuat perlawanan warga semakin sengit di lokasi.
Sofyan, warga lainnya mengaku, dalam gesekan itu dirinya mengalami luka lecet di bagian kaki akibat ditendang oleh petugas Satpol PP. Menurut dia, ada sekitar 15 warga yang sempat diamankan namun akhirnya dilepaskan oleh petugas.
"Tadi memang warga sudah saling dorong, mulai gesekan. Puncaknya setelah gesekan, sampai ada beberapa yang baku hantam. Ada yang luka memar di perut dan kaki, banyak juga yang terluka," sebut Sofyan.
Sementara itu, Camat Batu Ceper Nurhidayatullah yang berada di lokasi menyatakan, penggusuran dilakukan karena warga yang menduduki lahan tersebut tidak memiliki sertifikat dan berada di lahan milik Pemkot Tangerang.
"Kepada warga telah disiapkan rusunawa, tidak ada uang kerahiman. Setelah ditertibkan, lahan ini akan digunakan untuk perluasan SDN 1 Batu Ceper," terangnya.
Kondisi bangunan rumah warga setelah diratakan dengan tanah.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, menambahkan, terdapat empat bangunan di lokasi yang diratakan dengan tanah. Bangunan itu ditempati 10 KK berjumlah 35 jiwa, termasuk wanita dan 12 anak-anak.
"Bangunan di atas lahan seluas 380 meter persegi ini milik pemerintah dan rencananya akan digunakan untuk memperlebar bangunan SDN 1 Batu Ceper," kata Mumung.
Sedikitnya ada sekitar 150 petugas yang diterjunkan dalam penggusuran itu. Terdiri dari unsur TNI/Polri dan petugas Satpol PP Kota Tangerang. "Sebelum eksekusi, kamu sudah melakukan pendekatan dan warga sudah mengakui bahwa lahan tersebut milik pemerintah yang tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.
(thm)