Uji Coba ETLE, Mobil Pelat Merah Banyak Lakukan Pelanggaran
A
A
A
JAKARTA - Meskipun sosialisasi terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) gencar dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun pelanggaran masih banyak terjadi.
Dari sekian banyak pelanggar, beberapa diantaranya dilakukan oleh mobil dinas dan mobil pelat daerah. “Ada sebanyak 26 kendaraan yang tercatat melanggar, mereka yakni mobil dinas dan luar wilayah,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Sebelumnya pada hari pertama uji coba ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran sebanyak 232. Pelanggaran banyak terjadi lantaran menerobos traffic light dan marka jalan.
Sementara di hari kedua uji coba ETLE, TMC maupun Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran mencapai 104 pelanggar. Pelanggar tertinggi sebanyak 66 dilakukan pelat hitam, 26 pelat dinas dan luar wilayah, sementara sisanya pelat kuning sebanyak 12.
“Jenis pelanggar yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos traffic light,” ujar Yusuf. Dia melanjutkan, pada pelanggaran terjadi disaat jam sibuk, yakni pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan total 48 pelanggar. Sementara di pukul 06.00-12.00 WIB pelanggar tercatat mencapai 43 pelanggar.
Sementara pada pukul 6 sore hingga tengah malam, jam 12 malam pelanggar mencapai tujuh pelanggar dan pukul 12 malam hingga pukul 6 pagi, pelanggar mencapai enam kali.
Dari sekian banyak pelanggar, beberapa diantaranya dilakukan oleh mobil dinas dan mobil pelat daerah. “Ada sebanyak 26 kendaraan yang tercatat melanggar, mereka yakni mobil dinas dan luar wilayah,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Sebelumnya pada hari pertama uji coba ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran sebanyak 232. Pelanggaran banyak terjadi lantaran menerobos traffic light dan marka jalan.
Sementara di hari kedua uji coba ETLE, TMC maupun Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran mencapai 104 pelanggar. Pelanggar tertinggi sebanyak 66 dilakukan pelat hitam, 26 pelat dinas dan luar wilayah, sementara sisanya pelat kuning sebanyak 12.
“Jenis pelanggar yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos traffic light,” ujar Yusuf. Dia melanjutkan, pada pelanggaran terjadi disaat jam sibuk, yakni pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan total 48 pelanggar. Sementara di pukul 06.00-12.00 WIB pelanggar tercatat mencapai 43 pelanggar.
Sementara pada pukul 6 sore hingga tengah malam, jam 12 malam pelanggar mencapai tujuh pelanggar dan pukul 12 malam hingga pukul 6 pagi, pelanggar mencapai enam kali.
(whb)