232 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama ETLE

Rabu, 03 Oktober 2018 - 03:55 WIB
232 Kendaraan Melanggar...
232 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama ETLE
A A A
JAKARTA - Ratusan pengendara masih melanggar dalam dua hari ujicoba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Evaluasi masih dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Pada hari pertama ada 232 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Selasa (2/10/2018) malam.

Sebelumnya di hari pertama ujicoba, Senin (1/10/2018) pelanggar ETLE masih terjadi di dua titik, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Para pengendara beralasan pelanggar dikarenakan mereka belum mengetahui adanya sistem ETLE.

Dirlantas melanjutkan, kebanyakan pelanggar terjadi karena menerobos traffic light dan berhenti di marka jalan. Pelanggaran ini banyak terjadi di dua tempat pemasangan ETLE.

“Kebanyakan semacam itu, traffic light dan marka jalan,” tambah Yusuf.

Sementara terhadap hari kedua, Yusuf mengakui pelanggar jauh lebih sedikit. Meskipun tak menjelaskan detail dan menghitung, namun Yusuf mengakui berkurangnya pelanggar karena adanya pemasangan rambu rambu yang terjadi di sejumlah titik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Yusuf, masih melakukan evaluasi terhadap sistem ini. Selain merancang website klarifikasi. Pihaknya juga tengah menambah petugas staf sebanyak delapan orang. Kini ada 36 petugas yang berjaga 24 jam dengan sistem kerja 12 jam yang terbagi tiga shift.

Mereka yang melanggar, nantinya akan diberikan surat pelanggaran disertai bukti capture CCTV lokasi. Selain itu, pelanggar nantinya di kirimkan surat ke alamat yang sesuai dengan alamat BPKB dan STNK.

Proses pengiriman masih dalam tahapan, lantaran MoU antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia tengah disepakati.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)