Prostitusi Gay di Medsos, Jasa Terapis Dibanderol Rp1,5 Juta
A
A
A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi gay secara online yang dilakukan oleh Zaenal Mustofa (30). Berkedok sebagai terapis pijat, para pria itu pasang tarif sekitar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.
Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan, kepada pelanggannya, Zaenal mematok tarif Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.
Harga itu tergantung dari kesepakatan antar konsumen dan terapis dilakukan. Sebelum terapis dikirim, pelanggannya akan ditanya ingin pesan yang seperti apa.
“Sebelum deal, ditanya, kamu mesen saya sebagai apa. Makanya biar tidak salah kan. Misalkan yang menggunakan jasa itu adalah bottom berarti nanti terapis yang akan disodorkan adalah yang up,” kata Faruk kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Hingga kini, Zaenal mengakui sudah ada enam orang yang bekerja bersamanya. Kesemuanya bisa menjadi PSK yang kerap melakukan terapis ke sejumlah pelanggan.
Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan, kepada pelanggannya, Zaenal mematok tarif Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.
Harga itu tergantung dari kesepakatan antar konsumen dan terapis dilakukan. Sebelum terapis dikirim, pelanggannya akan ditanya ingin pesan yang seperti apa.
“Sebelum deal, ditanya, kamu mesen saya sebagai apa. Makanya biar tidak salah kan. Misalkan yang menggunakan jasa itu adalah bottom berarti nanti terapis yang akan disodorkan adalah yang up,” kata Faruk kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Hingga kini, Zaenal mengakui sudah ada enam orang yang bekerja bersamanya. Kesemuanya bisa menjadi PSK yang kerap melakukan terapis ke sejumlah pelanggan.
(ysw)