Hari Kesaktian Pancasila, 1,7 Ton Ganja Dimusnahkan di Soetta
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya, Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti dalam kasus narkoba di Garbage Plant Angkasapura, Bandara Soetta.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 1,7 Ton, sabu seberat 90,2 gram, PCC 175.000 butir, Trine Xipenidril 1 juta butir, Yarindo 900.000 butir, Zenit 400.000 butir dan Tramadol 6.500 butir. Sebelum dimusnahkan dengan alat incinerator, Labfor Mabes Polri melakukan tes untuk memastikan barang haram tersebut mengandung zat berbahaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Kota Bandara Soetta dan Polres Tangerang Selatan.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan sebagai bentuk transparansi kegiatan penegakan hukum dan akuntabilitas terhadap apa yang telah dilakukan.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan pada 1 Oktober yang bertepatan dengan Kesaktian Pancasila, untuk memberikan semangat pada kita, di hari yang bersejarah ini kita punya tanggung jawab moral menjaga anak-anak bangsa dari bahaya narkotika," ujar Suwondo kepada wartawan, Senin (1/10/2018).
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, diuji terlebih dahulu dan dilaksanakan di depan umum dengan perwakilan instansi terkait.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan juga moral kami terhadap masyarakat, selain melaporkan kepada pimpinan, sebagai penegak hukum yang hidup dan gajinya dari pajak rakyat kami melaporkan kegiatan kami kepada rakyat, salah satunya kegiatan hari ini," katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 1,7 Ton, sabu seberat 90,2 gram, PCC 175.000 butir, Trine Xipenidril 1 juta butir, Yarindo 900.000 butir, Zenit 400.000 butir dan Tramadol 6.500 butir. Sebelum dimusnahkan dengan alat incinerator, Labfor Mabes Polri melakukan tes untuk memastikan barang haram tersebut mengandung zat berbahaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Kota Bandara Soetta dan Polres Tangerang Selatan.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan sebagai bentuk transparansi kegiatan penegakan hukum dan akuntabilitas terhadap apa yang telah dilakukan.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan pada 1 Oktober yang bertepatan dengan Kesaktian Pancasila, untuk memberikan semangat pada kita, di hari yang bersejarah ini kita punya tanggung jawab moral menjaga anak-anak bangsa dari bahaya narkotika," ujar Suwondo kepada wartawan, Senin (1/10/2018).
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, diuji terlebih dahulu dan dilaksanakan di depan umum dengan perwakilan instansi terkait.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan juga moral kami terhadap masyarakat, selain melaporkan kepada pimpinan, sebagai penegak hukum yang hidup dan gajinya dari pajak rakyat kami melaporkan kegiatan kami kepada rakyat, salah satunya kegiatan hari ini," katanya.
(mhd)