Operasi Nila Jaya, 539 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

Senin, 01 Oktober 2018 - 12:12 WIB
Operasi Nila Jaya, 539 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus
Operasi Nila Jaya, 539 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar Operasi Nila Jaya 2018 di kawasan hukum Polda Metro Jaya sejak 12-26 September 2018. Hasilnya, 539 pelaku penyalahgunaan narkotika pun diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Operasi Nila Jaya 2018 itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Adapun dalam Ops Nila itu, ada 443 kasus.

"Jumlah tersangka ada 539 orang, terdiri dari 2 produsen, 3 bandar, 490 pengedar dan 44 pemakai," ujarnya di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, ada 47 orang yang menjadi target operasi, yang mana kesemuanya itu berhasil ditangkap polisi. Adapun ratusan tersangka itu, 103 orang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sisanya diamankan tiap Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total barang bukti yang disita dalam Operasi Nila ini, shabu sebanyak 7,09 kg, ganja 6,72 kg, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, H-5 14 Butir, Tembakau Gorilla 62,76 gram, baya 1.141 butir, dan ketamin 8,80 gram," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7267 seconds (0.1#10.140)