Pemasok Narkoba ke Anggota DPRD Sumba Barat Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT berinisial OH terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun IH diciduk bersama teman wanitanya berinisial HH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan polisi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat kemarin. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba. (Baca: Asyik Nyabu di Taman Sari, Anggota DPRD Sumba Barat Diciduk Polisi)
"Ya betul, kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/9)2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan polisi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat kemarin. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba. (Baca: Asyik Nyabu di Taman Sari, Anggota DPRD Sumba Barat Diciduk Polisi)
"Ya betul, kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat, saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/9)2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," tuturnya.
(ysw)