Diperalat Pacar, Janda Dua Anak di Tangerang Dibekuk Polisi
A
A
A
TANGERANG - Kiki Yolanda terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, janda beranak dua ini terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di Tangerang, Banten.
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, Kiki diperalat sang pacar untuk menjadi perantara peredaran sabu. Penangkapan Kiki berawal dari undercover buy pihak kepolisian, pada Senin 24 September 2018.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan undercover buy narkotika jenis sabu, di depan SD Tanah Tinggi," kata Hidayat kepada KORAN SINDO, Selasa (25/9/2018).
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak bertemu dengan seorang anggota yang sedang melakukan penyamaran undercover buy, di depan apartemen Avenue, Kelurahan Kebon Besar, Batuceper.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku datang dan saat itu, sudah ada empat orang anggota Unit Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin Ipda Jayadi di lokasi," jelasnya.
Umpan pun termakan. Petugas kepolisian yang sudah siap di lokasi, langsung menciduk Kiki yang datang seorang diri dan melakukan penggeledahan badan dan barang, lalu menginterogasinya.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku diketahui menjadi perantara dalam jual beli sabu. Dari tangannya, kami menyita satu paket sabu dengan seberat 0,54 gram," sambungnya.
Sementara itu, Kiki mengaku, dirinya hanya perantara yang menghubungkan pembeli dengan bandar sabu yang tidak lain merupakan pacarnya, sejak dia menjanda.
"Saya terpaksa. Saya menjadi perantara pengedar sabu dan pembelinya itu, karena mendapat imbalan sejumlah uang tunai dan bisa pakai sabu. Dia pacar saya. Saya pacarannya dengan sudah lama," paparnya.
Dengan wajah tertunduk, Kiki digelandeng ke Mapolsek Batuceper. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan Kiki dan mencari pacarnya yang masib buron.
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, Kiki diperalat sang pacar untuk menjadi perantara peredaran sabu. Penangkapan Kiki berawal dari undercover buy pihak kepolisian, pada Senin 24 September 2018.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan undercover buy narkotika jenis sabu, di depan SD Tanah Tinggi," kata Hidayat kepada KORAN SINDO, Selasa (25/9/2018).
Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak bertemu dengan seorang anggota yang sedang melakukan penyamaran undercover buy, di depan apartemen Avenue, Kelurahan Kebon Besar, Batuceper.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku datang dan saat itu, sudah ada empat orang anggota Unit Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin Ipda Jayadi di lokasi," jelasnya.
Umpan pun termakan. Petugas kepolisian yang sudah siap di lokasi, langsung menciduk Kiki yang datang seorang diri dan melakukan penggeledahan badan dan barang, lalu menginterogasinya.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku diketahui menjadi perantara dalam jual beli sabu. Dari tangannya, kami menyita satu paket sabu dengan seberat 0,54 gram," sambungnya.
Sementara itu, Kiki mengaku, dirinya hanya perantara yang menghubungkan pembeli dengan bandar sabu yang tidak lain merupakan pacarnya, sejak dia menjanda.
"Saya terpaksa. Saya menjadi perantara pengedar sabu dan pembelinya itu, karena mendapat imbalan sejumlah uang tunai dan bisa pakai sabu. Dia pacar saya. Saya pacarannya dengan sudah lama," paparnya.
Dengan wajah tertunduk, Kiki digelandeng ke Mapolsek Batuceper. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan Kiki dan mencari pacarnya yang masib buron.
(mhd)