Jaga Rumah WNA Jerman, Asisten Rumah Tangga Diperkosa Maling
A
A
A
JAKARTA - Asisten Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman di Cimanggis, Depok, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan maling yang beraksi di rumah majikannya. Kejadian ini terjadi pada Selasa 18 September 2018 sekitar pukul 03.30 WIB.
Awalnya, pelaku masuk ke dalam rumah majikan SF dengan cara merusak salah satu bagian rumah untuk menggasak barang berharga. Kemudian aksinya itu terpergok oleh SF. Kemudian, pelaku mengancam korban dengan menggunakan golok dan membawanya ke dalam kamar.
"Korban masih dalam kondisi diancam pakai golok. Kemudian pelaku melakukan tindakan tak senonoh pada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro di Depok, Jumat (21/9/2018)
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban untuk membersihkan dirinya ke kamar mandi. Pada saat itulah, korban melarikan diri dan melapor ke polisi.
"Saat itu juga pelaku mengambil harta milik korban berupa uang dan ponsel," tandasnya.
Harta yang digasak adalah uang tunai Rp1,5 juta, perhiasan dan ponsel. Kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban. Korban melapor pada petugas dan langsung ditindaklanjuti.
"Laporan kami terima tak lama setelah kejadian. Kemudian langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut," ucapnya.
Polisi pun masih mendalami kasus ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. "Sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," tutupnya.
Awalnya, pelaku masuk ke dalam rumah majikan SF dengan cara merusak salah satu bagian rumah untuk menggasak barang berharga. Kemudian aksinya itu terpergok oleh SF. Kemudian, pelaku mengancam korban dengan menggunakan golok dan membawanya ke dalam kamar.
"Korban masih dalam kondisi diancam pakai golok. Kemudian pelaku melakukan tindakan tak senonoh pada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro di Depok, Jumat (21/9/2018)
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban untuk membersihkan dirinya ke kamar mandi. Pada saat itulah, korban melarikan diri dan melapor ke polisi.
"Saat itu juga pelaku mengambil harta milik korban berupa uang dan ponsel," tandasnya.
Harta yang digasak adalah uang tunai Rp1,5 juta, perhiasan dan ponsel. Kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban. Korban melapor pada petugas dan langsung ditindaklanjuti.
"Laporan kami terima tak lama setelah kejadian. Kemudian langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut," ucapnya.
Polisi pun masih mendalami kasus ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. "Sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," tutupnya.
(mhd)