Terbitkan DCT, KPU DKI Pastikan Ada 1 Eks Napi Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra Muhammad Taufik lolos dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Taufik mencalonkan kembali untuk jadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, mantan koruptor yang pernah dihukum 18 bulan penjara itu masuk daerah pemilihan (Dapil) DKI III yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Yang eks napi koruptor ada satu di DKI," ujar Betty saat dihubungi SINDOnews, Jumat (21/9/2018).
Meski demikian, dia menegaskan, tak ada tanda khusus yang diberikan kepada calon anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi eks napi koruptor.
"Pengumuman DCT seperti biasa. Tidak ada penandaan khusus," katanya.
Sekadar diketahui, M Taufik merupakan calon anggota legislatif yang masuk dalam DCT calon anggota DPRD DKI Pemilu 2019. Ketua DPD Paetai Gerindra DKI Jakarta itu diketahui pernah menjadi narapidana kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta dan terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu dan divonis 18 bulan pada 27 April 2004.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, mantan koruptor yang pernah dihukum 18 bulan penjara itu masuk daerah pemilihan (Dapil) DKI III yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Yang eks napi koruptor ada satu di DKI," ujar Betty saat dihubungi SINDOnews, Jumat (21/9/2018).
Meski demikian, dia menegaskan, tak ada tanda khusus yang diberikan kepada calon anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi eks napi koruptor.
"Pengumuman DCT seperti biasa. Tidak ada penandaan khusus," katanya.
Sekadar diketahui, M Taufik merupakan calon anggota legislatif yang masuk dalam DCT calon anggota DPRD DKI Pemilu 2019. Ketua DPD Paetai Gerindra DKI Jakarta itu diketahui pernah menjadi narapidana kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta dan terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu dan divonis 18 bulan pada 27 April 2004.
(mhd)