Jalani Rehabilitasi, Richard Muljadi Tetap Huni Rutan Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Namun, rehabilitasi itu hanya dilaksanakan di lingkungan Polda Metro Jaya.
"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan pada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, Richard tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut. Adapun setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment. Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO
Hanya saja, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Baca: Positif Narkoba, Richard Diringkus di Kawasan SCBD )
"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya itu RSKO yang selama ini dilaksanakan. Tapi RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," katanya.
"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan pada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, Richard tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut. Adapun setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment. Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO
Hanya saja, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Baca: Positif Narkoba, Richard Diringkus di Kawasan SCBD )
"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya itu RSKO yang selama ini dilaksanakan. Tapi RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," katanya.
(ysw)