MS Dicekik dan Dipukuli Perampok Jalanan di Tambora
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk spesialis pencuri handphone, BR (35) di Gang Betet Raya, Tambora, Jakarta Barat. Residivis itu juga kerap melakukan kekerasan saat melancarkan aksi jahatnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, mengatakan, aksi kejahatan pelaku berawal saat korban berinisial MS (20), tengah berjalan-jalan di tempat kejadian. Mendadak, korban dicekik dan dipukul dari belakang di bagian kening.
"Setelah dipukuli, pelaku mengambil uang Rp50 ribu dan handphone milik korban," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/9/2018).
Beruntung, saat kejadian anggota Buser Polsek Tambora sedang berpatroli dan observasi wilayah di lokasi kejadian. Saat itu, anggota polisi yang mengetahui adanya aksi kejahatan langsung bergerak.
Alhasil, korban dan pelaku beserta barang bukti hadphone serta uang korban yang dirampas pelaku dibawa ke Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut.
"Sementara pelaku yang juga residivis kasus serupa ini dikenakan pasal 365 dengan ancaman dengan pidana penjara selama sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, mengatakan, aksi kejahatan pelaku berawal saat korban berinisial MS (20), tengah berjalan-jalan di tempat kejadian. Mendadak, korban dicekik dan dipukul dari belakang di bagian kening.
"Setelah dipukuli, pelaku mengambil uang Rp50 ribu dan handphone milik korban," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/9/2018).
Beruntung, saat kejadian anggota Buser Polsek Tambora sedang berpatroli dan observasi wilayah di lokasi kejadian. Saat itu, anggota polisi yang mengetahui adanya aksi kejahatan langsung bergerak.
Alhasil, korban dan pelaku beserta barang bukti hadphone serta uang korban yang dirampas pelaku dibawa ke Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut.
"Sementara pelaku yang juga residivis kasus serupa ini dikenakan pasal 365 dengan ancaman dengan pidana penjara selama sembilan tahun penjara," pungkasnya.
(thm)