Acungkan Parang ke Karyawan Minimarket, Kuli Bangunan Dibekuk
A
A
A
TANGERANG - Setahun buron, pelaku perampokan minimarket di Kelurahan Mauk Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Mauk.
Pelaku diketahui bernama Hani Suwanto, seorang kuli bangunan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong nekat. Dia membekali dirinya dengan parang, tanpa dikawal rekan lainnya alias single fighter.
Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan Hani Suwanto ini dilakukan setahun lalu, di minimarket Sutami 3 Mauk.
"Pelaku melakukan aksinya, pada 12 Juni 2017, sekitar jam 23.00 WIB. Tetapi saat itu, pelaku tidak berhasil melakukan aksinya, karena digagalkan karyawan," kata Teguh kepada KORAN SINDO, Jumat (7/9/2018).
Dilanjutkan Teguh, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dia datang membawa tas gendong berisi parang, saat minimarket akan tutup. Saat situasi sepi, Teguh langsung masuk ke dalam minimarket.
"Dia langsung menutup pintu roling dor dan pada saat itu, pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis arit dan meminta uang yang ada di dalam brankas, sambil mengancam karyawan," paparnya.
Skema perampokan Teguh jadi berantakan, saat salah seorang karyawan minimarket lari keluar dan teriak minta tolong kepada warga sekitar yang langsung mengepung minimarket dan menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan. Namun saat hendak dibawa ke polsek pelaku kabur. Selanjutnya, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Mauk," sambungnya.
Baru setahun kemudian, pelaku akhirnya berhasil diamankan, pada Kamis 6 September 2018. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannnya, Kampung Mauk Timur, tidak jauh dari minimarket tersebut.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya. Dia ditangkap salah satu rumah kontrakan, di Kampung Mauk Timur," ujarnya.
Sementara itu, Teguh mengaku, terpaksa melakukan aksi perampokan itu, karena desakan ekonomi. Penghasilannya sebagai kuli bangunan selama ini, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Rencananya kalau berhasil, uangnya untuk makan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Selama buron, saya pulang ke kampung, di Serang, Banten. Pas saya kembali, polisi langsung menangkap," kata Teguh.
Pelaku diketahui bernama Hani Suwanto, seorang kuli bangunan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong nekat. Dia membekali dirinya dengan parang, tanpa dikawal rekan lainnya alias single fighter.
Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan Hani Suwanto ini dilakukan setahun lalu, di minimarket Sutami 3 Mauk.
"Pelaku melakukan aksinya, pada 12 Juni 2017, sekitar jam 23.00 WIB. Tetapi saat itu, pelaku tidak berhasil melakukan aksinya, karena digagalkan karyawan," kata Teguh kepada KORAN SINDO, Jumat (7/9/2018).
Dilanjutkan Teguh, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dia datang membawa tas gendong berisi parang, saat minimarket akan tutup. Saat situasi sepi, Teguh langsung masuk ke dalam minimarket.
"Dia langsung menutup pintu roling dor dan pada saat itu, pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis arit dan meminta uang yang ada di dalam brankas, sambil mengancam karyawan," paparnya.
Skema perampokan Teguh jadi berantakan, saat salah seorang karyawan minimarket lari keluar dan teriak minta tolong kepada warga sekitar yang langsung mengepung minimarket dan menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan. Namun saat hendak dibawa ke polsek pelaku kabur. Selanjutnya, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Mauk," sambungnya.
Baru setahun kemudian, pelaku akhirnya berhasil diamankan, pada Kamis 6 September 2018. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannnya, Kampung Mauk Timur, tidak jauh dari minimarket tersebut.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya. Dia ditangkap salah satu rumah kontrakan, di Kampung Mauk Timur," ujarnya.
Sementara itu, Teguh mengaku, terpaksa melakukan aksi perampokan itu, karena desakan ekonomi. Penghasilannya sebagai kuli bangunan selama ini, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Rencananya kalau berhasil, uangnya untuk makan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Selama buron, saya pulang ke kampung, di Serang, Banten. Pas saya kembali, polisi langsung menangkap," kata Teguh.
(mhd)