Hadapi Banjir, Kabupaten Bekasi Usulkan Anggaran Rp25 Miliar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk menghadapi banjir. Sebab, dalam waktu dekat ini musim hujan akan tiba dan banjir musiman pasti menerjang wilayah Bekasi.
"Kami usulkan anggaran Rp25 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 guna menghadapi banjir musiman," ungkap Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (6/9/2018).
Menurutnya, usulan itu sudah dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018 dalam waktu dekat ini.
Chaidir menjelaskan, anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk sejumlah kegiatan penanggulangan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi. Sehingga, anggaran itu sangat dibutuhkan dalam upaya pemerintah menimalisir banjir musiman.
Target normalisasi itu akan dilakukan dibeberapa sungai (kali) di antaranya, Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, Cikarang Barat Laut (CBL), dan Kali Citarum itu kewenangannya ada pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
Sedang, untuk teknis pengerjaannya sendiri akan dilakukan mulai dari cara manual yakni memakai cangkul dan pengki hingga menggunakan alat berat seperti eskavator atau beko."Tergantung kondisi lapangan, kita sudah siapkan eskavator dari ukuran yang kecil hingga besar," ungkapnya.
Dengan adanya anggaran itu, Chaidir berharap kegiatan tersebut mampu menekan musibah banjir di masa mendatang."Ya tentunya kita berharap wilayah yang terdampak banjir semakin berkurang nantinya. Wilayah yang tergenang dan selalu menjadi langganan banjir dapat di minimalisir," ucapnya.
"Kami usulkan anggaran Rp25 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 guna menghadapi banjir musiman," ungkap Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (6/9/2018).
Menurutnya, usulan itu sudah dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018 dalam waktu dekat ini.
Chaidir menjelaskan, anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk sejumlah kegiatan penanggulangan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi. Sehingga, anggaran itu sangat dibutuhkan dalam upaya pemerintah menimalisir banjir musiman.
Target normalisasi itu akan dilakukan dibeberapa sungai (kali) di antaranya, Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, Cikarang Barat Laut (CBL), dan Kali Citarum itu kewenangannya ada pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
Sedang, untuk teknis pengerjaannya sendiri akan dilakukan mulai dari cara manual yakni memakai cangkul dan pengki hingga menggunakan alat berat seperti eskavator atau beko."Tergantung kondisi lapangan, kita sudah siapkan eskavator dari ukuran yang kecil hingga besar," ungkapnya.
Dengan adanya anggaran itu, Chaidir berharap kegiatan tersebut mampu menekan musibah banjir di masa mendatang."Ya tentunya kita berharap wilayah yang terdampak banjir semakin berkurang nantinya. Wilayah yang tergenang dan selalu menjadi langganan banjir dapat di minimalisir," ucapnya.
(whb)