Polisi Beberkan Peran 10 Tersangka Pembunuhan ABG 16 Tahun

Kamis, 06 September 2018 - 16:31 WIB
Polisi Beberkan Peran...
Polisi Beberkan Peran 10 Tersangka Pembunuhan ABG 16 Tahun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan 10 orang tersangka dari 29 orang yang ditangkap terkait kasus tewasnya Ari Haryanto (16) di depan Belleza Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, polisi mengamankan 29 orang terkait kasus tewasnya Ari itu untuk diperiksa di Polres Jakarta Selatan, hanya saja dari sekian banyak orang itu, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka terbukti menganiaya korban.

"Setelah diperiksa sampai 29 orang, kita analisa, melihat fakta-fakta, dan bukti akhirnya mengerucut 10 orang jadi tersangka. Karena rata-rata mereka di bawah umur, kita kenakan UU Perlindungan Anak," kata Indra pada wartawan, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, tewasnya Ari itu sejatinya berawal dari adanya tawuran di antara dua belah pihak, antara pihak korban dan para pelaku hingga berlanjut ke aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Adapun indentitas ke 10 tersangka itu, yakni F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16).

"Perannya macam-macam, F membacok korban pakai celurit di paha, RP membacok di perut, MR memukul kepala korban dengan tas, MFH bawa air keras dan menyimpan sajam," tuturnya.( Baca: Dikuntit Geng Motor, Ari Tewas Dihujani Bacokan di Kebayoran Lama )

Lalu DA, tambahnya, berperan menginjak leher korban agar tak bisa bergerak, MR membacok clurit ke dahi korban, SBR menabrak pinggang korban menggunakan sepeda motor di bagian pinggangnya agar terjatuh, ES menggores tangan korban dengan pisau, GM membawa botol miras dan menyiramkannya ke korban meski tak kena, dan ASD memukul korban.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)