Tak Terima Diputus, Tandy Aniaya Mantan Pacar hingga Pingsan
A
A
A
JAKARTA - Anis Marsella Suciwati, wanita berusia 26 tahun menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya, Tandy Gunawan lantaran tidak terima diputus. Anis dipukuli mantan pacarnya itu di dalam mobil saat melintas di Jalan Angkasa, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 September 2018 kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Tandy mengajak Anis untuk membicarakan hubungannya.
"Korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku dan di dalam perjalanan pelaku marah-marah kepada korban karena tidak terima diputuskan oleh korban," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9/2018).
Selama perjalanan Tandy terus memaksa Anis balikan, sedangkan Anis sudah bulat tidak mau melanjutkan hubungannya itu. Karena tidak mau diajak balikan, Tandy malah nekat memukuli Anis di bagian kepalanya, tangan kanan dan pelipis hingga pingsan.
"Kemudian setelah korban sadar korban diantarkan ke rumahnya, setelah itu pelaku pergi," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 September 2018 kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Tandy mengajak Anis untuk membicarakan hubungannya.
"Korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku dan di dalam perjalanan pelaku marah-marah kepada korban karena tidak terima diputuskan oleh korban," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9/2018).
Selama perjalanan Tandy terus memaksa Anis balikan, sedangkan Anis sudah bulat tidak mau melanjutkan hubungannya itu. Karena tidak mau diajak balikan, Tandy malah nekat memukuli Anis di bagian kepalanya, tangan kanan dan pelipis hingga pingsan.
"Kemudian setelah korban sadar korban diantarkan ke rumahnya, setelah itu pelaku pergi," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur ini.
(mhd)