DKI Terus Gunakan Waring di Kali Item dekat Wisma Atlet

Rabu, 05 September 2018 - 08:01 WIB
DKI Terus Gunakan Waring...
DKI Terus Gunakan Waring di Kali Item dekat Wisma Atlet
A A A
JAKARTA - Penggunaan waring atau jejaring anyaman plastik di Kali Sentiong atau Kali Item, Kemayoran, Jakarta Pusat dekat Wisma Atlet masih dilakukan meski Asian Games 2018 telah selesai. Pengelolaan Air Limbah menjadi solusi untuk hilangkan bau pencemaran kali.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggunaan waring di Kali Sentiong bukan sertamerta hanya digunakan untuk Asian Games 2018. Selama masih bermanfaat, waring masih tetap ada sampai semuanya sudah teratasi.

"Bukan begitu Asian Games selesai terus dicopot, ini yang kita siapkan solusi untuk airnya itu yang harus permanen," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (4/9/2018) .

Anies menjelaskan, terlalu kecil apabila hanya terfokus kepada kali di sekitar Wisma Atlet. Menurutnya, problem di Jakarta itu adalah limbah air yang kotor ada dihampir semua sungai. Artinya, pembersihan itu harus dilakukan disemua titik dan harus dimulai dari rumah industri, termasuk industri rumah tangga.

Tanpa adanya pengelolaan limbah yang baik, lanjut Anies, tidak ada artinya bila membersihkan hanya dihilir saja, terlihat rapi, tapi sesungguhnya tidak menyelesaikan masalah.

"Jadi kita ingin perbaikan contohnya instalasi pengelolaan air limbah (Ipal). Ipal pertahun hanya dibangun 10 sekarang saya minta di APBD Perubahan 2018 diubah sehingga jauh lebih masif. Jadi pengelolaan limbah yang harus kita dorong," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai program kali bersih sudah berulangkali dilakukan tetapi tidak pernah tuntas, misalnya larangan membuang limbah pabrik langsung ke kali yang tidak pernah ditindak tegas. Termasuk sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Penggunaan waring di Kali Itam bukanlah langkah yang bijak hanya karena alasan Asian Games," ungkapnya. Nirwono menuturkan, ada tiga permasalahan mendasar dalam membersihkan kali. Pertama, Industri rumah tangga seperti pembuatan tahu, cuci jins harus memiliki ipal dan dilarang keras membuang air limbah ke sungai. Menurutnya, harus ada sanksi tegas mulai dari penyegelan bahkan penutupan pabrik.

Kedua, Pemprov DKI sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan ipal kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai. Terakhir, penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa yang boleh di spanjang sungai.

"Tanpa ke tiga hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)