Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Unjuk Rasa ke PN Jakarta Utara

Selasa, 04 September 2018 - 23:03 WIB
Sengketa Lahan, Warga...
Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Unjuk Rasa ke PN Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Puluhan werga Pulau Pari menggelar demonstrasi sebagai bentuk solidaritas atas ditetapkan Sulaiman sebagai terdakwa penyerobotan lahan.

Aksi demo kesekian kalinya itu dilakukan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/9/2018). Spanduk berisi penolakan dan ketidakadilan atas perlakuan hukum mewarnai papan dan spanduk yang dibawa warga.

Koordinator aksi demo Egison (28), mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Egison memandang, ia telah lahir dan tumbuh di pulau. Namun, surat kepemilikan lahan itu diambil oleh makelar tanah.

"Dulu warga megang girik. Sekitar tahun 80-an girik diambil sama Haji Amir, katanya mau dibuat pemutihan. Sampai sekarang itu girik enggak dikembalikan," ujar Egison di lokasi.

Seiring berjalannya waktu, lahan di Pulau Pari diklaim oleh PT Bumi Pari Asri berdasarkan bukti berupa sertipikat tanah. "Karena Ombudsman selama satu tahun mengadakan penyelidikan terjun ke lapangan. Sertifikat dari BPN Jaarta Utara itu diduga maladministrasi," ujarnya.

Warga pun meminta bantuan agar tetap bisa tinggal di Pulau Pari, mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan ditempuh warga. Sayang, warga malah mendapatkan jawaban yang tidak diinginkan.

"Mereka enggak bisa berikan bukti bahwa ini ada datanya. Pemkab Kepulauan Seribu diam juga tapi kita sempat datangi, tapi diam," tambahnya.

Efek yang terasa bagi warga adalah ditangkapnya Sulaiman. Di mata warga, Sulaiman hanya seorang pengelola homestay milik orang lain. "Kalau ada tamu dia yang rapikan, cuma jagain saja. Apa yang disebutkan sekarang enggak punya bangunan, enggak punya kepentingan. Kan yang punya bangunan Pak Surdin," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)