Polisi Usul Perluasan Ganjil Genap Dipatenkan, Ini Alasannya

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 15:35 WIB
Polisi Usul Perluasan...
Polisi Usul Perluasan Ganjil Genap Dipatenkan, Ini Alasannya
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengusulan kepada Pemprov DKI agar kebijakan perluasan ganjil genap dipermanenkan. Berdasarkan evaluasi, perluasan ganjil genap berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.

"Untuk ganjil genap ini, seluruh komponen yang hadir maupun stakeholder yang ada dalam rapat FGD kemarin menyatakan bahwa ini (ganjil genal) berhasil," ujar Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Menurut Yusuf, terdapat beberapa indikator keberihasilan perluasan ganjil genap. Pertama, adanya peningkatan kecepatan di wilayah ganjil genap antara 20-30 km/jam.

Indikator selanjutnya, terjadi perpindahan moda transportasi yang semula menggunakan kendaraan pribadi kini beralih ke kendaraan umum. "Terutama untuk Transjakarta. Ini mereka punya datanya. Jadi ada suatu peningkatan," katanya.

Dampak selanjutnya adalah terjadi penurunan kecepatan di jalan arteri yang berada di luar ganjil genap. Dengan prosentase kurang lebih dua sampi tiga persen.

"Jadi kalau kita bandingkan dengan peningkatan kecepatan 20-30 persen, yang ini terjadi penurunan 2-3 persen. Berarti kan ini lebih untung, karena adanya suatu ganjil genap," urainya.

Berdasarkan data-data tersebut, kata Yusuf, adanya kebijakan perluasan ganjil genap dianggap berhasil. "Tapi prinsipnya adalah ini adalah suatu keberhasilan dengan adanya program itu. Telah terjadi peningkatan ini dan penurunan yang ada di arteri," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)