Arif Fadil, Anggota Polri Jadi Korban Pengeroyokan di Cakung
A
A
A
JAKARTA - Seorang anggota Polri bernama Arif Fadil (26) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Arif dianiaya oleh tiga orang pelaku yaitu Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, awalnya korban sedang mengendarai mobilnya di jalan tersebut, mobilnya dilempar sesuatu dari mobil pelaku.
"Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai pelaku yang mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/2018).
Argo melanjutkan, saat korban menghentikan mobil pelaku, ketiga pelaku langsung turun dari mobilnya dengan salah satu pelakunya membawa sebilah besi. Saat itu, terjadi adu mulut antara ketiga pelaku dan korban.
"Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-Sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," tuturnya.
Kemudian, kata Argo, saat pemukulan itu terjadi, korban sudah mengaku bahwa dirinya adalah anggota polisi. Namun, ketiga pelaku tidak menghiraukannya dan terus mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian muka, bibir, tangan dan kaki," katanya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, kasus ditangani oleh Polsek Cakung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, awalnya korban sedang mengendarai mobilnya di jalan tersebut, mobilnya dilempar sesuatu dari mobil pelaku.
"Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai pelaku yang mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/2018).
Argo melanjutkan, saat korban menghentikan mobil pelaku, ketiga pelaku langsung turun dari mobilnya dengan salah satu pelakunya membawa sebilah besi. Saat itu, terjadi adu mulut antara ketiga pelaku dan korban.
"Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-Sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," tuturnya.
Kemudian, kata Argo, saat pemukulan itu terjadi, korban sudah mengaku bahwa dirinya adalah anggota polisi. Namun, ketiga pelaku tidak menghiraukannya dan terus mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian muka, bibir, tangan dan kaki," katanya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, kasus ditangani oleh Polsek Cakung.
(mhd)