Anies Serahkan SK Pensiun kepada 272 PNS Pemprov DKI

Kamis, 30 Agustus 2018 - 13:33 WIB
Anies Serahkan SK Pensiun kepada 272 PNS Pemprov DKI
Anies Serahkan SK Pensiun kepada 272 PNS Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 272 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia Pensiun atau Purnabakti terhitung tanggal 1 September 2018, di Gedung Blok G Lantai 22, Balai Kota.

Para PNS yang menerima SK Pensiun tersebut berasal dari unsur Inspektorat, Biro, Badan, Dinas dan Sekretaris Kota di dalam lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Anies mengapresiasi kepada para PNS yang telah memasuki masa pensiun atas tugas dan pengabdian selama bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Diharapkan, sumbangsih dan sinergitas yang telah diberikan tersebut dapat terus diwujudkan meskipun telah berada di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dalam rangka mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Alhamdulillah, hari ini Pelepasan Purnabakti. Bapak-Ibu sudah mengabdi di Pemprov DKI Jakarta cukup panjang dan hari ini secara resmi dilepas," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Lebih lanjut, Anies menuturkan, para PNS yang hari ini menerima SK Pensiun diharapkan dapat bergabung dan aktif bersama organisasi Paguyuban Werdatama Jaya (PWJ) Provinsi DKI Jakarta serta Unit/SKPD masing-masing untuk bahu-membahu memberikan masukan dan saran membangun Kota Jakarta.

Sebab, perlu adanya dukungan dari segenap masyarakat Kota Jakarta, termasuk para Purnabakti, karena pada hakikatnya pengabdian itu tiada akhir.

"Masa pensiun ini adalah masa untuk meneruskan darma bakti kepada Jakarta dan Indonesia tapi di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta, (karena) sebagai anak bangsa masih terus punya kesempatan untuk berkarya. (Semoga) pengalaman yang didapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa dimanfaatkan untuk lingkungannya," terangnya.

Maka itu, Anies mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang telah pensiun itu. "Izinkan saya atas nama Pemprov DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak-Ibu semuanya," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Budihastuti memaparkan rincian jumlah PNS Pemprov DKI Jakarta yang menerima SK Pensiun dengan BUP TMT 1 September 2018 sebanyak 272 pegawai yang berasal dari unsur Inspektorat, Biro, Badan, Dinas dan Sekretaris Kota sebagai berikut.
1. Pejabat Administrator : 4 orang
2. Pejabat Pengawas : 20 orang
3. Pejabat Pelaksana : 30 orang
4. Pejabat Fungsional : 218 orang

"Jadi, jumlahnya semuanya ada 272, mereka terdiri dari pejabat administrator, pelaksana, pengawas dan fungsional, yang sebagian besar adalah fungsional guru. Mereka sudah mencapai usia 60 tahun dan masa kerjanya lebih dari 35 tahun. Dan mereka kelihatannya, Alhamdulillah, bangga dan puas bisa menyelesaikan masa tugasnya (dengan baik) di Pemprov DKI Jakarta," jelas Budihastuti.

Anies menyerahkan SK Pensiun secara simbolis kepada para PNS Pemprov DKI Jakarta yang hari ini telah Purnabakti, yaitu Panji Surya Sumirat (Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), Agustina (Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta), Agus Susila (Fungsional Guru di SLTP 239 Jagakarsa), dan Nita Rahayu (Sub Bagian Umum BPKAD Provinsi DKI Jakarta).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)