Diduga Hendak Cabuli Bocah, Kakek Tukang Parkir Diarak Warga
A
A
A
DEPOK - Bocah keterbelakangan mental diduga hendak dicabuli oleh kakek berinisial R (58), di kebun kosong dekat rumah korban di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Namun, perbuatan tersebut berhasil digagalkan warga sekitar yang mengetahui perbuatan bejat kakek yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut.
Warga yang kesal dengan perbuatan R kemudian mengaraknya. Warga mengaku sudah kesal lantaran pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatan bejat. Sebelumnya korban sempat diduga dicabuli pelaku. Namun yang kedua saat akan menyetubuhi korbannya, aksi R itu diketahui warga.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga.
"Pada saat kejadian pelaku kita ungsikan ke tempat yang lebih aman terlebih dahulu menghindari aksi bringas warga," kata Roni Agus Wowor di depok, Senin (27/8/2018).
Modus memberikan uang jajan dilakukan agar korban mengikuti perintah pelaku. Korban yang mengalami keterbelakangan mental pun menuruti perintah pelaku.
"Jadi setiap kali pelaku memberikan uang Rp10 ribu untuk bisa membujuk korban. Kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Namun yang ke kedua kalinya nahas bagi pelaku keburu kepergok warga dan diamankan," tandasnya.
Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi pun mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Depok. Pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua cucu.
"Setelah kita amankan pelaku, anggota langsung melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Depok untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Warga yang kesal dengan perbuatan R kemudian mengaraknya. Warga mengaku sudah kesal lantaran pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatan bejat. Sebelumnya korban sempat diduga dicabuli pelaku. Namun yang kedua saat akan menyetubuhi korbannya, aksi R itu diketahui warga.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga.
"Pada saat kejadian pelaku kita ungsikan ke tempat yang lebih aman terlebih dahulu menghindari aksi bringas warga," kata Roni Agus Wowor di depok, Senin (27/8/2018).
Modus memberikan uang jajan dilakukan agar korban mengikuti perintah pelaku. Korban yang mengalami keterbelakangan mental pun menuruti perintah pelaku.
"Jadi setiap kali pelaku memberikan uang Rp10 ribu untuk bisa membujuk korban. Kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Namun yang ke kedua kalinya nahas bagi pelaku keburu kepergok warga dan diamankan," tandasnya.
Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi pun mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Depok. Pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua cucu.
"Setelah kita amankan pelaku, anggota langsung melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Depok untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)