Pemukul Bocah 14 Tahun di Jalan Tol Harus Dihukum Berat

Minggu, 26 Agustus 2018 - 11:08 WIB
Pemukul Bocah 14 Tahun...
Pemukul Bocah 14 Tahun di Jalan Tol Harus Dihukum Berat
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta Maneger Nasution meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada MA yang telah melakukan pemukulan terhadap Rayhan Ahmad Triputro (14) di jalan tol dalam kota.

"Kepolisian harus menuntaskan laporan dari korban (kasus pemukulan yang di tol Jakarta). Siapa pun pelakunya harus diganjar dengan pemberatan, pasal berlapis, apalagi ada korban anak," katanya kepada SINDOnews, Minggu (26/8/2018). (Baca Juga: Penganiaya Bocah SMP di Tol Jagorawi Jadi Tersangka
Ia menambahkan, jika tidak ditindak tegas maka akan kembali muncul aksi sok kuasa serupa. Belum lagi korbannya masih anak di bawah umur. Nantinya bisa berdampak pada sisi psikologis.

Oleh karena itu, mantan komisioner Komnas HAM tersebut berharap aparat bisa hadir dengan menghentikan aksi kekerasan di ruang publik.

"Negara harus hadir menghentikan aksi sok kuasa dan kekerasan di ruang publik. Negara tidak boleh membiarkan adanya syiar ketakutan publik," katanya. (Baca Juga: Pemukulan di Tol Jagorawi Terjadi karena Pelaku Ogah Disalip(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)