Penganiaya Remaja Keterbelakangan Mental Berjumlah 9 Orang

Rabu, 22 Agustus 2018 - 15:30 WIB
Penganiaya Remaja Keterbelakangan...
Penganiaya Remaja Keterbelakangan Mental Berjumlah 9 Orang
A A A
JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap AAF (20), di Lapangan Banteng,Jakarta Pusat, berjumlah sembilan orang. Kesembilan itu juga telah dibekuk polisi.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Ari Ardian mengatakan, kesembilan yakni AS alias Putra, HA, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose, ANA, D dan satu pelaku lagi yang identitasnya belum dibeberkan.

Menurutnya, awalnya polisi menangkap enam pelaku dan ketiga pelaku lainnya ditangkap setelahnya. Dari sembilan pelaku itu, ada pelaku yang bekerja sebagai EO Lapangan Banteng. Polisi pun masih mendalami airsoftgun milik salah satu pelaku yang sempat ditodongkan ke korban.

Dia menerangkan, korban dianiaya karena dituduh sebagai copet, alasannya saat itu dia membawa uang Rp5 juta. Adapun uang Rp3 juta diambil para pelaku lalu korban dibawa ke Panti Sosial Bina Insan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Uang diamankan oleh salah seorang pelaku perempuan.

"Korban membawa uang Rp5.400.500, tapi saat dibawa ke dinas sosial uangnya berkurang Rp3 juta. Jadi yang diserahkan Rp2.400.500," ujarnya pada wartawan, Rabu (22/8/2018).

Dia mengungkapkan, korban disekap sejak pukul 22.00 WIB malam hingga pukul 03.00 WIB pagi dan selama disekap itu korban diduga dianiaya. Baru paginya, pukul 10.00 WIB korban diserahkan ke Dinas Sosial dalam kondisi babak belur.

Karena menduga korban sebagi pelaku kejahatan sehingga para pelaku merasa tak perlu memberikan ampun pada korban saat menganiaya. Namun, sejauh ini polisi tak mendapati fakta kalau korban melakukan pencopetan di Lapangan Banteng.

"Sejauh ini kita tidak menemukan adanya bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku copet," tuturnya. (Baca Juga: Penganiaya Remaja Keterbelakangan Mental Diringkus Polisi
Adapun ketiga pelaku yang baru ditangkap, kata dia, yakni ANA, D, dan satu pelaku lainnya sempat buron. Sedangkan untuk kondisi korban hingga kini terus membaik dan tak lagi dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Kondisi korban sudah dilakukan perawatan dan boleh pulang (dari rumah sakit)," tambahnya. (Baca Juga: Polisi Pastikan Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental Tak Libatkan Satpol PP(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)