Polisi Pastikan Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental Tak Libatkan Satpol PP
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja yang mengalami keterbelakangan mental, yakni AAF (20) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, AKBP Suyatno mengatakan, polisi memastikan dari keenamnya adalah warga biasa. Tak ada Satpol PP DKI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, memang sempat beredar kabar di media sosial korban diduga dianiaya oknum Satpol PP. "Tak ada oknum Satpol PP, mereka (pelaku) warga," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/8/2018).
Sementara ini polisi masih mendalami apa motif pelaku melakukan penganiayaan pada AAF di lokasi. Polisi pun masih mengembangkan kasus guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain. "Ya kita masih lakukan pendalaman," katanya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, AKBP Suyatno mengatakan, polisi memastikan dari keenamnya adalah warga biasa. Tak ada Satpol PP DKI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, memang sempat beredar kabar di media sosial korban diduga dianiaya oknum Satpol PP. "Tak ada oknum Satpol PP, mereka (pelaku) warga," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/8/2018).
Sementara ini polisi masih mendalami apa motif pelaku melakukan penganiayaan pada AAF di lokasi. Polisi pun masih mengembangkan kasus guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain. "Ya kita masih lakukan pendalaman," katanya.
(ysw)