Masih Belia, Pelaku Prostitusi Ini Ngaku Tulang Punggung Keluarga
A
A
A
DEPOK - Polisi membongkar kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan enam orang.
Empat dari enam orang itu merupakan perempuan yang tergolong masih berusia belia dan berstatus lajang. Mereka yang diamankan yakni, yakni SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18).
Adapun tarif mereka bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per tamu. Pelaku beralasan terjun ke dunia prostitusi karena kebutuhan ekonomi. (Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2)
DP, salah satu pelaku prostitusi mengaku terpaksa terjun ke dunia kelam itu karena faktor ekonomi. Anak pertama dari empat bersaudara itu harus menghidupi ketiga adiknya.
"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," katanya. (Baca juga: Pelaku Prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2 Masih Belia)
Gadis berparas cantik ini diamankan polisi bersama seorang laki-laki yang diduga pelanggan dan akan melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp500.000.
Dari DP polisi mengamankan dua alat kontrapsepsi bekas pakai, uang sebesar Rp500.000, dan satu buah kunci apartemen.
Empat dari enam orang itu merupakan perempuan yang tergolong masih berusia belia dan berstatus lajang. Mereka yang diamankan yakni, yakni SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18).
Adapun tarif mereka bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per tamu. Pelaku beralasan terjun ke dunia prostitusi karena kebutuhan ekonomi. (Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence 2)
DP, salah satu pelaku prostitusi mengaku terpaksa terjun ke dunia kelam itu karena faktor ekonomi. Anak pertama dari empat bersaudara itu harus menghidupi ketiga adiknya.
"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," katanya. (Baca juga: Pelaku Prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2 Masih Belia)
Gadis berparas cantik ini diamankan polisi bersama seorang laki-laki yang diduga pelanggan dan akan melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp500.000.
Dari DP polisi mengamankan dua alat kontrapsepsi bekas pakai, uang sebesar Rp500.000, dan satu buah kunci apartemen.
(thm)